TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Solo Berstatus KLB, Upacara Adat Jumenengan Keraton Surakarta Ditunda

Upacara Tingalan Jumenengan ke-16 Paku Buwana (PB) XIII.

Dok. IDN Times

Solo, IDN Times - Keraton Kasunanan Surakarta secara resmi menunda penyelenggaran upacara adat Tingalan Jumenengan ke-16 Paku Buwana (PB) XIII. Upacara adat tahunan tersebut ditunda menyusul ditetapkannya status kejadian luar biasa (KLB) di Kota Solo, Jawa Tengah pada Jumat (13/2) lalu.

Baca Juga: Terdampak Virus Corona, Hotel-hotel di Solo Rugi hingga Rp1 Miliar!

1. Meminimalisir penyebaran virus corona

indoindians.com

Kuasa hukum PB XIII, KPAA Ferry Firman Nurwahyu mengatakan upacara adat Tingalan Jumenengan ke-16 Paku Buwana (PB) XIII sedianya akan digelar pada Jumat (20/3) besok, namun Raja PB XIII mengeluarkan surat edaran untuk menunda pelaksanaan jumenengan Keraton Kasunanan Surakarta.

Penundaan upacara adat tahunan tersebut, sebagai respon dari keraton terhadap status KLB virus corona di Kota Solo. Penundaaan sekaligus sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus corona. "Inggih ditunda," ujarnya Rabu (18/3).

Upacara adat Tingalan Jumenengan sendiri merupakan upacara besar yang menghadirkan banyak tamu mulai kerabat keraton, selebritis hingga pejabat sekelas menteri. Upacara adat digelar setiap tahun di Keraton Kasunanan Surakarta.

2. Ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan

Surat Edaran Keraton Kasunanan Surakarta

Dalam surat edaran yang diperoleh, didalamnya tertulis tentang imbauan pencegahan penyebaran wabah COVID-19 atau virus corona (SARS COV-2) di lingkungan Keraton Kasuanan Surakarta Hadiningrat. Raja PB XIII memerintahkan keraton untuk menunda semua kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang.

"Menunda Upacara Tingalandalem Jumenengan ke-16 SISKS Pakoe Boewono XIII, yang akan dilangsungkan pada hari Jumat Kliwon, tanggal 15 Rejeb-Wawu 1953 atau bertepaan dengan tanggal 20 Maret 2020, pukul 07.30 WIN, bertempat di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari SISKS Pakoe Boewono XIII selalu Sri Susuhunan Keraton Kasuananan Surakarta Hadiningrat," tulis Raja PB XIII dalam surat edarannya.

Baca Juga: Terdampak Virus Corona, Hotel-hotel di Solo Terancam PHK Karyawan 

Berita Terkini Lainnya