Solo Berstatus KLB, Upacara Adat Jumenengan Keraton Surakarta Ditunda
Upacara Tingalan Jumenengan ke-16 Paku Buwana (PB) XIII.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Keraton Kasunanan Surakarta secara resmi menunda penyelenggaran upacara adat Tingalan Jumenengan ke-16 Paku Buwana (PB) XIII. Upacara adat tahunan tersebut ditunda menyusul ditetapkannya status kejadian luar biasa (KLB) di Kota Solo, Jawa Tengah pada Jumat (13/2) lalu.
Baca Juga: Terdampak Virus Corona, Hotel-hotel di Solo Rugi hingga Rp1 Miliar!
1. Meminimalisir penyebaran virus corona
Kuasa hukum PB XIII, KPAA Ferry Firman Nurwahyu mengatakan upacara adat Tingalan Jumenengan ke-16 Paku Buwana (PB) XIII sedianya akan digelar pada Jumat (20/3) besok, namun Raja PB XIII mengeluarkan surat edaran untuk menunda pelaksanaan jumenengan Keraton Kasunanan Surakarta.
Penundaan upacara adat tahunan tersebut, sebagai respon dari keraton terhadap status KLB virus corona di Kota Solo. Penundaaan sekaligus sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus corona. "Inggih ditunda," ujarnya Rabu (18/3).
Upacara adat Tingalan Jumenengan sendiri merupakan upacara besar yang menghadirkan banyak tamu mulai kerabat keraton, selebritis hingga pejabat sekelas menteri. Upacara adat digelar setiap tahun di Keraton Kasunanan Surakarta.
Baca Juga: Terdampak Virus Corona, Hotel-hotel di Solo Terancam PHK Karyawan