Tak Ada yang Daftar Jalur Perseorangan, Cabup di Rembang Lewat Parpol
Tidak ada calon yang serahkan dokumen dukungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Rembang, IDN Times - Jalur perseorangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 dipastikan tidak ada.
Hasil ini diketahui setelah batas penyerahan dokumen dukungan penyerahan calon perseorangan ditutup pada 23 Februari 2020. Pada jadwal penyerahan itu tidak ada satupun calon yang menyerahkan dokumen dukungan tersebut.
Baca Juga: Jalur Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Sepi Peminat
1. Penyerahan batas dokumen ditutup Minggu 23 Februari 2020
Ketua KPU Rembang M Ika Iqbal Fahmi menjelaskan, hingga batasan akhir penyerahan dokumen dukungan calon peseorangan bupati dan wakil bupati di Rembang tidak ada yang menyerahkan. Sehingga dari hal itu nantinya calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang 2020 ini tidak ada yang dari jalur perseorangan atau independen.
“Sampai batas akhir penyeahan jam 24.00 WIB pada Minggu (23/2) tidak ada yang menyerahkan,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (24/2).
Baca Juga: Bajo dan Alam, Dua Pasang Calon Independen Daftar di Pilkada Solo 2020