Penabrak Kiai Supono Mustajab Ditangkap Setelah 16 Hari Jadi Buron!
Sempat Melawan saat Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purbalingga, IDN Times – Toto Priyanto (34) tersangka penabrakkan Supono Mustajab (67), tokoh agama Purbalingga ditangkap setelah 16 hari menjadi buronan Polres Purbalingga. Toto ditangkap lantaran kabur setelah mengantar korban ke rumah sakit.
Baca Juga: Bejat! Paman dan Ayah Kandung Tega Perkosa Siswi SD di Purbalingga
1. Tabrakan terjadi di jalan menanjak
Kapolres Purbalingga, AKBP Mohammad Syafi Maulla, mengatakan, kecelakaan terjadi di Jalan Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Senin (16/3). Korban mengendarai sepeda motor Honda Vario nomor polisi R 4204 MV menanjak dari arah timur ke barat. Dari arah berlawanan menurun dengan kecelakaan mobil pikap nomor polisi T 8528 EC.
“Mobil masuk ke jalur korban sehingga terjadi tabrakan,” kata dia.
Setelah tabrakan, tersangka mengantar korban ke RSUD Goeteng Taroenadibrata. Namun karena korban kemudian meninggal dunia, korban mengaku panik dan kabur.
“Saya takut, terus ke rumah adik saya,” kata Toto.
Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Indri Endriani, mengatakan tersangka ditangkap di rumah adiknya di Desa Wanadri, Kecamatan Bawang, Banjarnegara. Tersangka sempat melawan ketika diringkus anggota Polres Purbalingga.
“Tersangka melawan saat ditangkap, dia berusaha kabur,” ujar dia.
Baca Juga: Tak Ada Riwayat ke Luar Kota, 2 PDP COVID-19 di Purbalingga Meninggal