4 OPD Pemprov Jateng Belum Gunakan Dana Penanganan Virus Corona

Hingga 18 Juli 2020 baru terserap 28,13 persen dari Rp1,9 T

Semarang, IDN Times - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum maksimal melakukan penyerapan anggaran bantuan tidak terduga (BTT) untuk penanganan virus corona (COVID-19). Ironisnya ditemukan ada OPD yang sama sekali belum menggunakan dana tersebut.

1. Dalam Rapat Banggar terungkap penyerapan dana COVID-19 Pemprov Jateng tidak maksimal

4 OPD Pemprov Jateng Belum Gunakan Dana Penanganan Virus CoronaIlustrasi anggaran. IDN Times/Arief Rahmat

Hal itu terungkap dalam Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhir pekan lalu. Anggota Badan Anggaran DPRD Jateng, Sriyanto Saputro menyebut Pemprov Jateng melalui Sekretaris Daerah, Herru Setiadhi dalam rapat itu telah melaporkan penyerapan dana penanganan virus corona. Dari total alokasi anggaran Rp1,987 triliun hingga 18 Juli 2020 baru terserap Rp558,974 miliar.

‘’Artinya dari total alokasi anggaran tersebut baru terserap 28,13 persen. Ini cukup mencengangkan, progress report hingga 18 Juli 2020 penyerapan anggaran COVID-19 masih rendah. Bahkan, ada empat OPD yang sama sekali belum mengalokasikan anggaran alias nol persen,’’ ungkap Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng itu saat dihubungi IDN Times, Senin (3/8/2020).

Baca Juga: 30 ASN Pemprov Jateng, Staf sampai Pejabat Struktural Positif COVID-19

2. Ada 4 OPD di Pemprov Jateng belum gunakan dana penanganan virus corona

4 OPD Pemprov Jateng Belum Gunakan Dana Penanganan Virus CoronaIlustrasi protokol kesehatan. Dok. Humas Jateng/Vivi

Untuk diketahui, empat OPD yang sama sekali belum menggunakan dana penanganan COVID-19 antara lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Dinas PU Cipta Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK) Jateng, serta RSUD Tugurejo Semarang.

‘’Kenyataan ini sangat ironis jika melihat kondisi lapangan saat ini. Sebab, kita sering mendengarkan keluhan rakyat tentang belum adanya bantuan, kekurangan APD, dan seabrek gerutuan lainnya,’’ tuturnya.

Dalam penjelasan yang disampaikan Sekda Pemprov Jateng, ada berbagai alasan empat OPD tersebut sama sekali belum memanfaatkan anggaran COVID-19. Misalnya, RSUD Tugurejo tidak menggunakan dana BTT untuk pembuatan ruang isolasi lantaran rumah sakit pelat merah tersebut mendapat suntikan dari pemanfaatan dana bagi cukai hasil tembakau (DPHCT). 

3. Terjadi bentrok penyaluran dana COVID-19 antara pusat dan daerah

4 OPD Pemprov Jateng Belum Gunakan Dana Penanganan Virus CoronaDok.IDN Times/Istimewa

Lalu, imbuh Sriyanto, Dinas Perhubungan Jateng yang semula merancang Rp16,812 miliar untuk penyekatan saat arus mudik saat Lebaran lalu, tetapi ternyata semua sudah diampu oleh Polri. 

Kemudian, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Jateng dengan anggaran Rp2,077 miliar diproyeksikan untuk jaring pengaman ekonomi para pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif, ternyata Kementerian Pariwisata juga mempunyai program serupa. 

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkapkan, yang cukup mencolok karena anggarannya paling besar adalah Dinas Sosial Jateng. Meski sudah tahap kedua dari tiga tahap yang dijadwalkan, jaring pengaman sosial yang digelontorkan baru menelan anggaran Rp319,404 miliar. 

‘’Hal yang sama juga dialami oleh sejumlah OPD yang penyerapannya masih rendah. Angka-angka tersebut menggambarkan betapa ruwetnya penanganan pandemik (virus corona) ini. Kita tidak bisa sekadar menyalahkan Pemprov Jateng, karena kenyataannya muncul kesan ‘berebut’ program dengan pemerintah pusat, saling ‘berlomba’ menggelontorkan anggaran,’’ jelasnya.

4. OPD berhati-hati menghindari duplikasi dalam penyaluran anggaran virus corona

4 OPD Pemprov Jateng Belum Gunakan Dana Penanganan Virus CoronaIDN Times/Haikal

Selain itu, rendahnya tingkat penyerapan anggaran untuk penanganan kasus virus corona juga tampak dari adanya kehati-hatian dari OPD pengampu anggaran untuk menghindari duplikasi dengan program pemerintah pusat. Padahal hal seperti itu, lanjut Sriyanto, tidak perlu terjadi jika terjalin koordinasi yang baik antara pusat dan daerah. Namun dalam kenyataannya, soal data calon penerima bantuan pun selalu menjadi masalah.

Sriyanto menambahkan, dari kejadian tersebut dapat segera dilakukan langkah-langkah strategis dan terukur. Seperti peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota, terutama dalam menyajikan data guna menghindari data ganda atau duplikasi. Dengan begitu, merkea bisa saling mengisi.

‘’Perlu dihitung lagi secara cermat prakiraan penggunaan anggaran. Jika sekiranya dana masih tersedia maka patut dipertimbangkan untuk memperpanjang program mengingat hingga saat ini pandemik COVID-19 juga belum menampakkan tren mereda. Terakhir, prioritas pemulihan ekonomi perlu penopang dana yang cukup bersumber dari anggaran yang belum atau tidak terserap. Semoga pada sisa masa anggaran tahun ini, semua sisa anggaran atau anggaran yang tidak terserap itu benar-benar bisa dimanfaatkan secara cepat, tepat, dan akurat,’’ pungkasnya. 

Baca Juga: Melonjak! 2 Hari Ada 396 Kasus Baru Pasien Positif COVID-19 di Jateng

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya