40 Ribu Siswa Usia 17 Tahun di Semarang Belum Punya E-KTP

Lakukan perekaman dan pembuatan E-KTP

Semarang, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang mencatat, sebanyak 40 ribu siswa SMA Sederajat di Kota Semarang belum mempunyai kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Padahal mereka sudah menginjak usia 17 tahun. 

1. Senin–Kamis Dispendukcapil datang ke sekolah

40 Ribu Siswa Usia 17 Tahun di Semarang Belum Punya E-KTPDispendukcapil Banyuwangi terus melakukan jemput bola perekaman e-KTP dengan menyasar sekolah tingkat SLTA. (Dok. Banyuwangi)

Merespons permasalahan tersebut Dispendukcapil Kota Semarang jemput bola mendatangi sekolah untuk melakukan perekaman dan pembuatan E-KTP. 

Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo mengatakan, melihat jumlah pelajar yang belum memiliki E-KTP itu maka pihaknya memberikan pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah. 

“Jumlah ini dinamis, dari data Disdikbud Provinsi Jateng ada 40 ribu siswa yang belum punya identitas per bulan Agustus. Maka itu, setiap Senin sampai Kamis kami datang ke sekolah-sekolah. Sudah ada 12 SMA yang kami sasar,” katanya, Rabu (2/11/2022). 

Baca Juga: 3 Strategi Pemkot Semarang Bangkitkan Pariwisata Pasca Pandemik COVID

2. Siswa diminta bawa kartu keluarga dan akte kelahiran

40 Ribu Siswa Usia 17 Tahun di Semarang Belum Punya E-KTPIlustrasi Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran (www.dukcapil.slemankab.go.id)

Yudi menerangkan, program yang sama akan terus dilakukan dan menyasar sekolah lainnya di Kota Semarang. Selain itu untuk menambah cakupan, pihaknya membuka layanan akhir pekan yang bisa dimanfaatkan masyarakat. 

Petugas Dispendukcapil Kota Semarang mendatangi sekolah dengan menyesuaikan jam yang sudah diatur agar tidak mengganggu jam belajar. Pada saat jam pelayanan Dispendukcapil, siswa dapat melakukan perekaman dan membuat E-KTP dengan membawa sejumlah syarat.  

‘’Kami minta siswa membawa kartu keluarga dan akta kelahiran. Tujuannya, agar tidak ada kesalahan cetak nama. Sebab, masih banyak ditemukan nama yang di kartu keluarga dan akta kelahiran berbeda. Maka itu, pedoman kami adalah akta kelahiran,’’ tuturnya. 

3. E-KTP bisa langsung jadi

40 Ribu Siswa Usia 17 Tahun di Semarang Belum Punya E-KTPilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Setelah didata dan mendapat giliran foto, E-KTP akan langsung jadi. Kemudian, bagi pelajar yang belum berusia 17 tahun akan tetap dilakukan perekaman.

“Kalau sudah 17 tahun langsung jadi, kalau bahannya masih ada. Kalau belum atau hampir 17 tahun, kami rekam dulu. Nanti setelah ulang tahun ke 17 KTP-nya baru akan diberikan,” ujar Yudi.

4. Pemkot Semarang tetap buka layanan akhir pekan

40 Ribu Siswa Usia 17 Tahun di Semarang Belum Punya E-KTPWarga mengurus KTP Elektronik di Dispendukcapil Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Sementara itu, Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menjelaskan, jika generasi millennial dan Z atau usia produktif saat ini jumlahnya lebih besar. Maka, pemerintah harus jemput bola seperti masuk ke sekolah ataupun melakukan inovasi layanan dengan datang ke kelurahan, kecamatan dan menggelar layanan akhir pekan.

“Karena KTP ini kan penting, misalnya buat SIM, ataupun lainnya. Anak-anak Senin sampai Jumat sekolah, jadi harus ada inovasi. Apalagi sebentar lagi masuk tahun politik, sehingga mereka juga menjadi pemilih pemula,” tuturnya.

Pemerintah Kota Semarang masih menyelenggarakan layanan akhir pekan di tingkat kelurahan dan kecamatan sampai akhir tahun nanti. Dari evaluasi yang ada, banyak masyarakat yang terbantu dan antusias dengan inovasi yang dilakukan Pemkot Semarang tersebut. Warga bisa melakukan pengurusan administrasi, kependudukan ataupun pembayaran pajak dan lainnya.

Baca Juga: Pemkot Semarang Fokus Perbaiki 7 Kawasan Kumuh, Dana Tembus Rp1,5 T

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya