Bawaslu Semarang Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Cek Syaratnya

Informasi lebih lanjut bisa hubungi dulu Humas Bawaslu

Semarang, IDN Times – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang membuka pendaftaran Pemantau Pemilu mulai hari ini, Jumat (10/06/2022). Peran mereka dibutuhkan mengawal Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.

1. Bawaslu ajak masyarakat mendaftar sebagai Pemantau Pemilu

Bawaslu Semarang Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Cek SyaratnyaKetua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin. (dok. Bawaslu Kota Semarang)

Sesuai rencana, pelaksanaan tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022. Dengan demikian, Bawaslu membuka ruang kepada masyarakat Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Pemantau Pemilu.

Keberadaan Pemantau Pemilu ini sudah diatur lebih lanjut pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Bab 16 Tentang Pemantau Pemilu yang dijelaskan lebih rigid dalam pasal 435 – 447. Tugas yang akan dilakukan diantaranya ikut mengawasi pemilu dan memberikan informasi dugaan pelanggaran secara berjenjang.

Baca Juga: 5.000 Non ASN Pemkot Semarang Terancam Penghapusan Tenaga Honorer 

2. Pemantau Pemilu akan bertugas mengawasi tahapan Pemilu

Bawaslu Semarang Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Cek SyaratnyaIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengatakan, peran pemantau pemilu sangat dibutuhkan sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu. Sehingga, peran serta lapisan masyarakat ini sangat penting untuk berpartisipasi.

“Pemantau pemilu nantinya ikut mengawasi semua proses tahapan dan memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran kepada pengawas,” kata Amin.

Terkait pendaftaran pemantau pemilu ini, Bawaslu Kota Semarang akan membuka meja bantuan untuk memberikan informasi bagaimana tata cara untuk menjadi Pemantau Pemilu.

3. Calon pendaftar bisa menghubungi Bawaslu Kota Semarang

Bawaslu Semarang Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Cek SyaratnyaPengumuman pendaftaran pemantau pemilu oleh Bawaslu Kota Semarang (dok. Bawaslu Kota Semarang)

‘’Harapannya ke depan semua lapisan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri dapat terlayani dengan baik. Selain itu, dengan adanya keberadaan Pemantau Pemilu nantinya dapat membantu Bawaslu untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas,” tandasnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang berminat menjadi Pemantau Pemilu dapat menghubungi Humas Bawaslu Kota Semarang di nomor 0813-1666-5996 (WhatsApp) atau mengunjungi Help Desk di Kantor Bawaslu Kota Semarang di Jalan Taman Brotojoyo No 2 Panggung Kidul, Semarang Utara..

Baca Juga: Debat Pilwalkot Semarang, Ditanya Tagline Semarang Hendi Lupa 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya