Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Rawan Penyelewengan  

Bisa memicu konflik antara pembeli dan penjual

Semarang, IDN Times - Kebijakan pembelian minyak goreng dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang diberlakukan pemerintah rawan dengan penyelewengan. Tidak hanya itu saja, jika kebijakan ini berjalan bisa memicu konflik antara pembeli dan penjual. 

1. Tidak semua masyarakat punya dan bisa pakai PeduliLindungi

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Rawan Penyelewengan  Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah, Abdul Mufid mengatakan, kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng subsidi memang tidak salah kalau tujuannya agar distribusinya sesuai sasaran. 

"Namun, persoalannya apakah kebijakan ini akan efektif bagi masyarakat untuk mengaksesnya. Sebab, tidak ada jaminan masyarakat yang berhak memperoleh minyak goreng subsidi itu memiliki aplikasi PeduliLindungi," ungkapnya saat dihubungi, Jumat (1/7/2022). 

Belum selesai masalah punya atau belum punya aplikasi PeduliLindungi, masyarakat juga akan menghadapi masalah terkait pengunaan teknologi tersebut. Apalagi, PeduliLindungi ini bukan aplikasi yang bisa berjalan tanpa ada kuota internet. 

Baca Juga: Perusahaan di Semarang Ketahuan Cuma Produksi 16 Persen Minyak Goreng

2. Tujuan adil dan merata bisa tidak tercapai

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Rawan Penyelewengan  Ilustrasi minyak goreng (IDN Times/Vadhia Lidyana)

"Sehingga, masyarakat akan dihadapkan lagi dengan masalah harus punya kuota data internet. Artinya, ada biaya tambahan agar ponselnya bisa mengakses aplikasi tersebut," tuturnya.

Menurut Mufid, karena kebijakan tersebut sangat berkaitan erat dengan konsumen khususnya kalangan menengah ke bawah agar bisa mengakses minyak goreng seharga Rp 14 ribu, maka lebih baik pembeliannya menggunakan identitas tertentu. Misalnya, mereka yang jelas memiliki kartu PKH atau keluarga miskin dan pelaku UMKM. 

"Kalau didistribusikan dengan aplikasi itu, akan menjadi ribet di masyarakat dan tujuan adil dan merata jadi tidak tercapai. Sudah ribet, orangnya juga tidak bisa pakai aplikasi PeduliLindungi. Akhirnya kan jadi tidak tepat sasaran," jelasnya. 

3. LP2K sarankan distribusi dengan sistem kartu

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Rawan Penyelewengan  Warga membeli minyak goreng saat operasi di Pasar Sentral Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (16/3/2022). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Belum lagi, lanjut Mufid, kebijakan ini bisa menjadi pemicu konflik antara penjual dan pembeli. Misalnya, ada pembeli yang berhak mendapatkan minyak goreng subsidi tapi penjual tidak bisa menjual karena stok habis. Ini tentu bisa menjadi keributan di tingkat bawah. 

"Selain itu, perlu juga dipikirkan antisipasi kebocoran dan penyelewengan terhadap sistem yang berlaku. Sebab, sering terjadi dengan alasan stok habis tapi ternyata ada oknum yang menjual kembali produk minyak goreng subsidi ini dengan kemasan lain dan dijual dengan harga lebih mahal," katanya. 

Sehingga, imbuh Mufid, sebaiknya pendistribusian minyak goreng bersubsidi ini lebih baik melalui program bantuan yang ada. Misalnya, melalui database kemiskinan, data pelaku UMKM atau sistem kartu. Ini agar semua masyarakat dari perkotaan hingga daerah bisa mengakses.

Baca Juga: Sedih! Pedagang Semarang Puyeng, Minyak Goreng Mahal, Pasokan Seret

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya