Pasca OTT KPK, Kantor Balai Perkeretaapian DJKA Semarang Sepi

Penjaga kantor memilih pergi

Semarang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Selasa (11/4/2023).

Penangkapan itu terkait tindak korupsi yang dilakukan pejabat di lingkungan lembaga tersebut. 

Melansir keterangan resmi KPK, operasi senyap tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan tender track layout (TLO) Stasiun Tegal.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, ada beberapa yang ditangkap oleh KPK antara lain, pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta. Selain itu, ada sejumlah pihak lain, yakni Bendahara Balai Ditjen Perkeretaapian Jawa Tengah. 

Dalam pantauan IDN Times, Selasa (11/4/2023) Malam, suasana Kantor BTP Kelas 1 Semarang DJKA Kementerian Perhubungan di Jalan Candi Prambanan Barat Raya, Kalipancur, Ngaliyan Semarang tampak sepi. 

Seorang penjaga kantor yang tidak mau menyebutkan namanya juga enggan berkomentar. Ia langsung meninggalkan pos penjagaan seusai IDN Times menanyakan ihwal kejadian OTT KPK.

Baca Juga: Profil 2 Pengacara yang Kena OTT KPK di Semarang, Bantu Lobi ke MA

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya