Bupati Banjarnegara Tersangka, Pemborong Buat Spanduk Terima Kasih KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Penetapan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka korupsi dan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sambutan dari masyarakat Kabupaten Banjarnegara.
Forum Banjarnegara Bersatu (FBB) dan Forum Jasa Konstruksi (Forjasi) memasang spanduk berisi dukungan dan ucapan terima kasih kepada KPK.
1. Spanduk dipasang di sejumlah wilayah Kabupaten Banjarnegara
Melansir Antara, mereka memasang spanduk di sejumlah wilayah Kabupaten Banjarnegara, termasuk di sekitar Alun-Alun Banjarnegara. Spanduk-spanduk tersebut bertuliskan "Terima Kasih KPK Telah Menyelamatkan Banjarnegara, FBB & Forjasi" dan ‘’Selamat Jalan Bupatiku Semoga Tidak Kembali ke Banjarnegara’’.
Ketua Forjasi Kabupaten Banjarnegara, Imam Nafan mengaku, jika pihaknya yang memasang spanduk-spanduk tersebut pada Jumat (3/9/2021) malam. Upaya itu dilakukan sebagai bentuk dukungan dan ucapan terima kasih kepada KPK yang telah menyelamatkan Kabupaten Banjarnegara.
"Kami berharap KPK dapat menuntaskan perkara dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Banjarnegara," ungkapnya, Sabtu (4/9/2021).
Baca Juga: Bupati Banjarnegara Akui Tidak Terima Suap, Posting di Instagram
2. Pengusaha jasa kontruksi tidak mendapat proyek selama Budhi menjabat bupati
Editor’s picks
Imam menuturkan, sejak Budhi Sarwono menjabat sebagai Bupati Banjarnegara pada tahun 2017, banyak CV di bidang jasa konstruksi di kabupaten tersebut tidak mendapatkan proyek. Selain itu, pihaknya merasa dirugikan dengan adanya dugaan gratifikasi pada proyek di Banjarnegara.
"Mulai dari 2017 di perubahan (APBD Perubahan, bahkan sejak penetapan APBD murni tahun 2018 sampai sekarang kami tidak merasakan proyek," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. Selain Budhi, KPK juga menetapkan pihak swasta Kedy Afandi sebagai tersangka.
3. Budhi Sarwono dan Kedy Afandi kini ditahan di Rutan KPK
Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 3 September 2021 sampai 22 September 2021. Tersangka Budhi ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta dan Kedy ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Baca Juga: Profil Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang Kini Jadi Tersangka KPK