Dokumen dan Barang Elektronik di Dinas PUPR Banjarnegara Dibawa KPK

Banjarnegara, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo yang sama-sama berlokasi di Jalan DI Panjaitan Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021). Kendati demikian, penyidikan di dua lokasi tersebut masih berlangsung sampai Selasa (10/8/2021).
1. Penyidikan tim KPK di dua lokasi di Banjarnegara selesai
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada tahun 2017--2018 dan penerimaan gratifikasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, bahwa tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Banjarnegara.
"Dari Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan Kantor PT BR (Bumirejo) yang beralamat di Jalan DI Panjaitan Banjarnegara, ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali melansir Antara, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Bikin Merinding, Peti Mati Jenazah Corona Diarak Keliling Banjarnegara
2. Bukti yang telah diamankan dianalisis KPK
Terhadap bukti-bukti yang telah diamankan tersebut, KPK akan melakukan analisis lebih lanjut. Kemudian, juga dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara. Dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka soal kasus tersebut. Meski demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.
Editor’s picks
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Sementara, hingga Selasa (10/8/2021), KPK kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Banjarnegara, termasuk di rumah dinas bupati. Penyidik KPK yang terbagi atas dua tim mulai melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati, kompleks Pendopo Dipayudha Banjarnegara dan Kantor Bupati Kompleks Sekretariat Daerah Banjarnegara, sejak pukul 10.30 WIB.
3. Kompleks Pendopo Dipayudha dijaga ketat aparat kepolisian
Selama penggeledahan tersebut berlangsung, pintu gerbang kompleks Pendopo Dipayudha maupun kompleks Setda Banjarnegara ditutup rapat dan dijaga sejumlah anggota Kepolisian Resor Banjarnegara.
Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih tiga jam, tim KPK meninggalkan kompleks Setda Banjarnegara pada pukul 13.15 WIB, sedangkan tim kedua meninggalkan kompleks Pendopo Dipayudha pada pukul 13.25 WIB.
Saat keluar dari kompleks Setda Banjarnegara, tim KPK tampak membawa dua koper warna hitam menuju mobil yang parkir di halaman perkantoran itu. Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, tim KPK selanjutnya menuju rumah tangan kanan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di daerah Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai penggeledahan tersebut.
Baca Juga: Kronologi Penggeledahan KPK di Kantor Dinas PUPR Banjarnegara