Jamin Keamanan Pangan, Pengawasan Makanan di Semarang Diperketat

Dinas Ketahanan Pangan keliling pasar tradisional

Semarang, IDN Times - Pengawasan terhadap produk makanan yang beredar di pasar-pasar tradisional selama bulan Ramadan dan jelang Lebaran diperketat. Upaya itu dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang untuk menjamin keamanan konsumsi pangan masyarakat. 

1. Pengawasan ke pasar tradisional

Jamin Keamanan Pangan, Pengawasan Makanan di Semarang DiperketatIlustrasi pasar tradisional (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan ke pasar-pasar tradisional selama bulan Ramadan.

‘’Kami lakukan itu untuk mengetahui kualitas dan keamanan pangan yang beredar selama Ramadan dan jelang Lebaran. Kami akan membawa mobil latoratorium keamanan pangan ke lokasi,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Jumat (31/3/2023).

Petugas akan melakukan pengawasan dengan mengambil sampel-sampel makanan atau produk makanan yang dijual pedagang. Kemudian, dari sampel itu akan dites apakah ada kandungan zat berbahaya.

"Jenis makanan yang dites antara lain, bakmi, ikan asin, bakso, kemudian daging ayam, sayuran, manisan, macem-macem. Itu kita tes, terutama makanan basah ya," tuturnya.

Baca Juga: Tes Pakai PCR, BPOM Pastikan Dendeng dan Bakso di Semarang Bebas dari DNA Babi

2. Temukan makanan mengandung zat berbahaya

Jamin Keamanan Pangan, Pengawasan Makanan di Semarang DiperketatDeretan bahan makanan yang mengandung formalin dicek langsung oleh BPOM Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Adapun, dari hasil pengawasan makanan di pasar tradisional sepanjang di bulan Ramadan ini, petugas masih menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya, seperti pewarna tekstik, boraks, dan formalin.

"Jadi, dari sampel yang kami ambil rata-rata sekitar 15–20 persennya ditemukan kandungan bahan berbahaya, seperti boraks dan formalin. Dari situ kami jadikan bahan edukasi kepada pedagang," jelasnya.

3. Berikan edukasi ke pedagang

Jamin Keamanan Pangan, Pengawasan Makanan di Semarang DiperketatANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Kondisi itu menurut Bambang, belum tentu pedagang mengetahui bahwa makanan yang dijualnya mengandung zat-zat berbahaya. Sebab, pedagang yang bersangkutan tidak membuat sendiri, melainkan kulakan di produsen.

"Maka, kegiatan ini sekaligus mengedukasi karena mungkin pedagang enggak tahu. Seperti ketika kita temukan ikan asing ada formalinnya, si pedagang itu enggak tahu karena kulakan. Setelah tahu, kan enggak kulakan di situ lagi," katanya.

Pengawasan produk makanan yang beredar ini ke depan tidak akan berhenti di hilir. Namun, akan dilanjutkan menuju hulu, yakni produsen dengan memberikan mereka sanksi tegas.

"Kita ini punya perda (peraturan daerah). Kalau untuk pedagang, tahapan awal kita edukasi dulu. Agar mereka sadar dan tahu kalau makanan yang mereka jual berbahaya,’’ tandasnya.

Baca Juga: Waduh! Cumi Kering dan Ikan Teri formalin Beredar di Pasar Semarang

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya