Daftar Kejanggalan yang Dikeluhkan dalam Sistem Zonasi PPDB SMA Jateng

Sekolah perlu verifikasi faktual tempat tinggal calon siswa

Semarang, IDN Times - Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2020/2021 jenjang SMA di Jawa Tengah kembali dikeluhkan para orangtua calon siswa. Mereka komplain atas sistem zonasi yang tidak hanya merugikan siswa yang mempunyai nilai tinggi, tapi juga kejanggalan dalam proses pendaftaran.

1. Sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB Jateng 2020 jenjang SMA dikeluhkan warganet

Daftar Kejanggalan yang Dikeluhkan dalam Sistem Zonasi PPDB SMA JatengANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Hal itu diketahui dari keluhan warganet yang sebagian besar adalah orangtua calon siswa. Mereka menumpahkan komentar pada sebuah unggahan dari Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo di grup publik Media Informasi Kota Semarang (MIK Semar) Facebook, Senin (22/6).

Saat itu, Bowo, panggilan akrab Rahmulyo sedang melakukan pantauan PPDB di SMA Negeri 2 Semarang. Ia menemukan hal yang janggal dalam proses penerimaan tersebut.

"Harapan tersebut sangat logis karena ditemukan hal yang tidak sangat logis dalam PPDB SMA Jateng. Saya ambil sampel untuk PPDB SMA Negeri 2 Semarang. Dengan daya tampung 238 Siswa pendaftaran melalui zonasi, ada 18 calon siswa yang mempunyai jarak rumah sekolah 0.0 km (wilayah 1 RW). Ada 126 calon siswa yg mempunyai jarak 0.70 km (1 wilayah kelurahan) dan ada 93 Siswa dengan jarak rumah 1.30 km (batas kelurahan dengan wilayah sekolah)," tulis Bowo dilansir IDN Times.

2. Janggal, ada 151 anak dari satu kelurahan sama mendaftar di sekolah yang sama

Daftar Kejanggalan yang Dikeluhkan dalam Sistem Zonasi PPDB SMA JatengSuasana PPDB 2020 di Lebak di tengah pandemik COVID-19. Dok. ANTARA News

"Hari ini ada proses verifikasi wawancara terhadap siswa prestasi dan siswa yang menggunakan SKD (Surat Keterangan Domisili). Tercatat ada 151 anak yang ada dalam satu wilayah kelurahan. Apakah ortunya mereka bersepakat LAHIRNYA BERSAMA?? Maka, harusnya sekolah melakukan VERIFIKASI FAKTUAL LAPANGAN untuk mengetahui apakah nama tersebut benar-benar tinggal di wilayah tersebut. Jadi jika tidak ada verifikasi faktual, maka data calon siswa yang menggunakan SKD tetap tidak akan berubah. Semoga suara ini di dengar oleh Bapak Gubernur Jawa Tengah sehingga PPDB Tahun 2020 ini menjadi berkualitas dan mempunyai integritas," tambahnya.

Saat berita ini ditulis unggahan tersebut mengundang 1.358 komentar dan sudah 17 kali dibagikan warganet. Mereka yang memiliki pengalaman sama turut mengeluhkan di laman komentar. 

3. Warganet keluhkan sistem zonasi yang dirasa merugikan calon siswa

Daftar Kejanggalan yang Dikeluhkan dalam Sistem Zonasi PPDB SMA JatengIDN Times/Bagus F

Berikut daftar komplain warganet soal PPDB SMA yang dirangkum IDN Times.

"Pak Ganjar..nyuwun sewu, tolong dengarkan jeritan suara hati ibu. Bagaimana nasib anak kami yang nilai tinggi kalah dengan nilai 6, meski satu zona satu kelurahan cuma beda RT RW. Apakah pinter di bidang mata pelajaran harus kalah bersaing dengan rumah belakang sekolahan, percuma belajar giat, nilai bagus, ujung2nya tidak berharga. Seharusnya kalau sudah ada zona kenapa harus ada tambahan nilai lingkungan. Meski satu zona cuma beda RW, kenapa tidak ada tambahan nilai lingkungan. Dimanakah letak keadilan? Membuat anak dan ortu galau nangis batin, impian anak yang dibangun bertahun2 ambyar, angan2 bisa masuk sekolah tersebut terhenti, terjegal dengan rumah deket banget sekolahan atau satu RW. Nyuwun tulung pak..beri keadilan anak kami..suwun," jelas akun Nabilawati.

"Sistem zonasi ini membuat sekolah hanya formalitas belaka. Tidak mencetak generasi yang pandai. Dengan pengalaman ini kedepan anak2 akan menyepelekan sekolah. Karena tidak perlu pandai untuk dapat masuk sekolah negeri yg diinginkan. Secara pribadi saya juga terkena imbasnya dan saya anggap diri saya mampu untuk menyekolahkan anak ke sekolah swasta. Bagaimana nasib negara kita beberapa tahun ke depan, hanya mencetak generasi yg tidak bisa berkompetisi dengan baik dalam hal akademis. Negara saat ini membuat rakyat berkompetisi dengan tidak sportif. Segala cara ditempuh hanya demi anaknya bisa masuk sekolah favorit," ungkap akun Priskila.

Mereka juga mengeluhkan data dalam sistem zonasi yang tak akurat.

"Cek tuh di PPDB SMA Negeri 11, zonasi jarak 0.0 km nya hampir 100 orang, wajarkah????," tulis akun Munarti.

"Ponakanku nang (red: keponakanku di) Poncowolo daftar SMA 3 terdata jaraknya malah 7 kilometer. Tak itung nggo (red: saya hitung pakai) spidometer lewat jalan Indraprashta bablas belok ngarep (red: lurus belok depan) Paragon cuma 2 km luwih sitik (red: lebih sedikit). Piye ki datane kok iso mubeng2 dadi adoh (red: bagaimana ini datanya bisa berputar menjadi jauh)," keluh akun Ranger Cops.

Baca Juga: Modus Curang PPDB Jateng, Isi Data KK Dobel, Sehari 500 Ortu Komplain

4. Terdapat 4 jalur penerimaan dalam PPDB Jateng 2020 jenjang SMA

Daftar Kejanggalan yang Dikeluhkan dalam Sistem Zonasi PPDB SMA JatengIDN Times/Diantari Putri

Dalam petunjuk teknis penyelenggaraan PPDB SMA tahun pelajaran 2020/2021 yang tertuang di Keputusan Keputusan Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah Nomor 421.3/06146, terdapay 4 jalur penerimaan yang bisa dipilih calon siswa. Yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi. 

Dalam ketentuan itu dijelaskan bahwa zonasi adalah wilayah desa/kelurahan dalam jarak terdekat dengan satuan pendidikan yang ditetapkan oleh kepala dinas berdasarkan usulan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Jarak tempat tinggal terdekat yang dimaksud dihitung berdasarkan jarak tempuh dari kantor desa/kelurahan menuju ke satuan pendidikan. Calon siswa yang wajib diterima melalui jalur zonasi sekurang-kurangnya mencapai 50 persen dari daya tampung, yang dilakukan berdasarkan seleksi jarak terdekat domisili calon peserta didik yang bersangkutan dengan sekolah.

Sementara calon siswa yang berasal dari satu RW (Rukun Warga) dengan satuan pendidikan, diprioritaskan diterima. Hal tersebut juga berlaku bagi calon siswa dari pondok pesantren. Adapun pengaturan zonasi tak berlaku bagi siswa inklusi dan Kelas Khusus Olahraga (KKO).

5. Perlu verifikasi faktual oleh sekolah terhadap domisili calon siswa

Daftar Kejanggalan yang Dikeluhkan dalam Sistem Zonasi PPDB SMA JatengKondisi Posko Pengaduan PPDB di Disdikbud Jateng. Dok Humas Disdikbud Jateng

Bowo yang juga Anggota legislatif dari Partai PDIP itu menyebut, seharusnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lebih lunak dalam penerapan sistem zonasi pada PPDB 2020. Upaya itu untuk mengakomodir siswa yang berada di wilayah baik yang agak dekat maupun agak jauh.

"Sebab, di PPDB SMA zonasi yang terdekat ya yang diterima. Misalnya di SMA 2 Semarang, nomor pendaftaran 1-18 yang mendaftar sistem zonasi jaraknya 0,0 km dekat dengan sekolah artinya di tingkat RW. Logikanya apakah mungkin warga disitu bersepakat untuk melahirkan bersama agar 15 tahun kemudian bisa mendaftar di SMA 2," ungkapnya saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (23/6). 

Saat meninjau di SMA 2 Semarang, Bowo mendapati ada 150 siswa yang masuk zonasi atau dalam satu kelurahan.

"Ini nggak masuk akal. Padahal daya tampung sekolah 238 kursi, apakah hanya untuk sistem zonasi? Satu sekolah didominasi warga yang ada di wilayah tersebut. Kasihan yang belajar dari kelas 1, 2, 3 kalah dengan yang rumahnya 0.0 km dari sekolah," tuturnya.

Baginya, sistem zonasi masih terdapat kelemahan disebut sebagai bagian dalam pemerataan sistem pendidikan, agar daerah sekitar mempunyai hak dan kesempatan yang sama.

"Ada kelonggaran sistem verifikasi yang tidak dilakukan panitia PPDB, celah itu yang akan dimanfaatkan orangtua siswa. Verifikasi faktual kunjungan lapangan untuk meyakinkan apakah anak tersebut tinggal di wilayah itu penting dilakukan oleh sekolah. Sebab, bisa saja orang tua memanfaatkan cara pindah domisili atau KK, walau itu harus dilakukan satu tahun belakangan, siapa tahu itu sudah dipersiapkan satu dua tahun sebelumnya atau abal-abal," jelas Bowo.

6. Disdikbud Jateng janji menindaklanjuti permasalahan PPDB 2020

Daftar Kejanggalan yang Dikeluhkan dalam Sistem Zonasi PPDB SMA JatengANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Sementara itu, Kepala Disdikbud Jateng Jumeri dalam pesan video yang diunggah ke media sosial resmi menyatakan, pihaknya segera menindaklanjuti terkait permasalahan PPDB mulai Senin (22/6) hingga Rabu (24/6).

“Saya terima banyak laporan dan aduan adanya ketidakbenaran data yang diisikan di aplikasi PPDB, diantaranya terkait rapor, surat keterangan domisili, kartu keluarga maupun sertifikat kejuaraan,” tuturnya. 

Aduan tersebut, lanjut dia, tidak hanya berasal dari jenjang SMA, tapi juga SMK. Maka, pihaknya memerintahkan kepala sekolah untuk melakukan validasi. Sekolah masih memberikan toleransi kepada peserta didik untuk melakukan perbaikan data selama masa pendaftaran. Namun, jika sudah lewat 25 Juni 2020, tindakan tegas akan diambil dengan mencoret nama siswa, meskipun telah dinyatakan diterima di sekolah yang dituju.

“Apabila pada saat pengumuman penerimaan ada data tak benar atau aduan, calon peserta didik mengisikan data tak benar atau ada laporan, maka penerimaan (siswa bersangkutan) akan dibatalkan,” paparnya.

7. Disdikbud Jateng akui banyak aduan soal validitas tempat tinggal siswa

Daftar Kejanggalan yang Dikeluhkan dalam Sistem Zonasi PPDB SMA JatengANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Jumeri menegaskan, pada PPDB Jateng tahun ini, integritas atau kejujuran mutlak dilakukan. Lantaran, semua tahapan penerimaan peserta didik dilakukan dengan mekanisme daring.

Hal serupa dikatakan Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaeni. Menurutnya, banyak aduan yang masuk terkait validitas durasi tinggal siswa.

"Pada PPDB tahun ini, zonasi masih tetap di akomodasi yang beracuan pada lama tinggal siswa pada suatu wilayah, minimal satu tahun. Namun demikian, demi proses ini diduga banyak siswa yang seolah-olah telah lama tinggal di wilayah yang masuk zona sekolah tujuan. Selain itu, kesalahan juga banyak ditemukan pada jenjang kejuaraan yang pernah diikuti oleh siswa," pungkasnya.

Baca Juga: PPDB Jateng, Disdik Temukan Orangtua Tak Jujur Masukkan Nilai Raport

Topik:

  • Bandot Arywono
  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya