Kemenkominfo Susun Regulasi Etika Penggunaan AI, Tunggu Masukan Ilmuwan Komunikasi

ISKI susun strategi komunikasi tentang AI

Semarang, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyusun regulasi terkait etika pengembangan dan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Dengan demikian, pemerintah meminta masukan kepada akademisi dalam penyusunan regulasi tersebut. 

1. Kemenkominfo pantau penggunaan AI

Kemenkominfo Susun Regulasi Etika Penggunaan AI, Tunggu Masukan Ilmuwan KomunikasiDirektur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong menghadiri acara Konferensi Internasional Komunikasi dengan tema Artificial Intelligence and The Future of Communication yang digelar Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), di Hotel Aruss Semarang, Selasa (7/11/2023). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong mengatakan, penyusunan regulasi terkait penggunaan AI ini penting dan diperlukan karena perkembangannya sangat pesat serta tidak bisa dihentikan.

‘’Maka, penggunaan kecerdasan buatan ini perlu dipantau agar tidak digunakan untuk hal-hal yang buruk,’’ ungkapnya pada acara Konferensi Internasional Komunikasi dengan tema Artificial Intelligence and The Future of Communication yang digelar Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), di Hotel Aruss Semarang, Selasa (7/11/2023).

Terkait kecerdasan buatan, kata Usman, Pemerintah Republik Indonesia sendiri sudah mempunyai strategi nasional dalam pengembangan kecerdasan buatan. Kendati demikian, pihaknya masih terbuka untuk mendapatkan masukan dari kalangan akademisi, kalangan ilmuwan, khususnya ilmu komunikasi.

‘’Ya, mudah-mudahan hasil konferensi ini bisa menjadi masukan dalam penyusunan etika maupun regulasi dari penggunaan AI. Sebab, saya membayangkan ke depannya ini akan banyak regulasi baik berupa regulasi baru maupun revisi dari yang sudah ada,’’ katanya.

Baca Juga: Perhumas Indicators Diluncurkan di Konvensi Humas Indonesia, Ini Fungsinya

2. Buat aturan untuk kurang dampak negatif AI

Kemenkominfo Susun Regulasi Etika Penggunaan AI, Tunggu Masukan Ilmuwan Komunikasiilustrasi artificial intelegence (pixabay.com/geralt)

Saat ini Kemenkominfo sendiri selalu memantau perkembangan AI agar tidak digunakan untuk hal buruk, apalagi di masa pemilu. Tercatat sudah lebih dari 400 informasi hoaks mengenai pemilu sudah diturunkan

‘’Kami sekarang betul-betul memantau perkembangan AI, apalagi di masa pemilu saat ini. Sebanyak lebih dari 400 informasi hoaks tentang pemilu kami take down. Namun, kami tidak mau menghentikan penggunaan AI ini,’’ ujar Usman.

Dia menambahkan, perlu adanya kritis terhadap perkembangan teknologi. Namun, tidak perlu khawatir berlebihan. Aturan dibuat untuk mengurangi dampak negatif teknologi dan meningkatkan dampak positifnya.

Melalui Konferensi Internasional Komunikasi para ilmuwan komunikasi yang tergabung dalam ISKI juga sepakat bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tidak bisa dicegah. Apalagi saat ini tidak lagi sekadar era digital tapi sudah bicara AI atau kecerdasan buatan.

3. Ilmuwan komunikasi bahas etika penggunaan AI

Kemenkominfo Susun Regulasi Etika Penggunaan AI, Tunggu Masukan Ilmuwan KomunikasiPara ilmuwan komunikasi menghadiri Konferensi Internasional Komunikasi dengan tema Artificial Intelligence and The Future of Communication yang digelar Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), di Hotel Aruss Semarang, Selasa (7/11/2023). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Ketua ISKI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat mengatakan, perkembangan AI tidak perlu dikhawatirkan. Hal tersebut tidak bisa ditolak tapi memang perlu etika dalam penggunaannya.

‘’Kita tidak bisa menolak AI, tapi AI bukan segalanya. Jangan sampai AI menjadi sarana yang tidak tepat karena digunakan manusia untuk memanipulasi manusia lain, maka perlu regulasi untuk penerapannya,’’ ujarnya.

Oleh karena itu, ISKI pada konferensi tahun ini mengangkat AI sebagai tema yang akan dibahas. Sebab, AI sudah dibicarakan dimana-mana tapi masih ada masyarakat yang sama sekali tidak tahu dan tidak paham.

‘’Maka, saya setuju perlu ada etika yang mengatur. Tidak hanya dari pemerintah tetapi juga ada literasi di kalangan masyarakat. Sehingga, pada konferensi ini kami akan membicarakan terkait hal itu dan jika memungkinkan akan memberikan masukan kepada pemerintah yang kini juga sedang menyusun strategi tentang AI,’’ jelas Dadang.

4. ISKI Jateng presentasikan 170 paper dan makalah

Kemenkominfo Susun Regulasi Etika Penggunaan AI, Tunggu Masukan Ilmuwan Komunikasiilustrasi membuat presentasi (pexels.com/fauxels)

Sementara, Ketua ISKI Jateng, Lintang Ratri Rahmiaji menambahkan, ISKI medorong para peneliti muda terutama di bidang AI. Dalam konferensi internasional ini, ada 257 peserta dari berbagai Indonesia, yang mana 90 diantaranya hadir secara langsung. Ada 170 paper atau makalah yang dipresentasikan dengan 11 tema.

"Mudah-mudahan bisa menyemangati teman-teman lebih mengembangkan pengetahuan tentang AI," katanya.

Baca Juga: 5 Spot Wisata di Kampus Undip Semarang, Rehat Sejenak Lepas Penat  

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya