Lanjut! KPK Selidiki 3 Kantor Dinas di Pemkot Semarang

Dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang

Intinya Sih...

  • KPK masih menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang hingga Kamis (18/7/2024).
  • Rombongan penyidik mendatangi tiga kantor dinas di komplek Balai Kota Semarang, termasuk Dinas Sosial dan Diskominfo.
  • KPK tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri, dan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Semarang, IDN Times - Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang masih berlanjut hingga Kamis (18/7/2024). Kini giliran tiga kantor dinas yang berada di komplek Balai Kota Semarang.

Rombongan penyidik mendatangi Balai Kota Semarang menggunakan beberapa mobil pada sekitar pukul 10.00 WIB. Kantor pertama yang dituju adalah Dinas Sosial Kota Semarang di komplek Balai Kota Semarang.

Setelah itu, penyidik mendatangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang di lantai 7 Gedung Moch Ikhsan. 

Sekitar pukul 12.30 WIB, penyidikan bergeser ke Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang.

Pada waktu yang sama, petugas KPK juga memeriksa sejumlah pejabat atau kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Moch Ikhsan Lantai 8, komplek Balai Kota Semarang. 

Dari pengamatan IDN Times, sejumlah pejabat yang masuk ruangan penyidikan antara lain Kepala Dinas Tata Ruang Irwansyah, Kepala Diskominfo Sunarto, serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Joko Hartono.

Untuk diketahui, KPK tengah melakukan tiga penyidikan di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024. 

Selanjutnya, juga dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Sejumlah Kepala OPD

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya