Mudik Masuk Semarang Siap-siap Wajib Isi Formulir dan Cek Kesehatan

Semarang, IDN Times - Pergerakan masyarakat yang masuk ke Kota Semarang terus diperketat, terutama bagi pendatang atau pemudik. Gugus Tugas yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Puskesmas dan TNI-POLRI mengefektifkan pendataan di pintu-pintu masuk di Kota Semarang mulai Senin (6/4).
1. Terapkan prosedur mudik COVID-19 bersama jajaran terkait
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, dalam rangka menekan penyebaran virus corona (COVID-19) pihaknya dan jajaran terkait telah merumuskan prosedur mudik bagi pendatang atau pemudik yang ke Semarang. Salah satunya mendata orang yang tiba atau memasuki wilayah Semarang.
‘’Dalam pemantauan ini kami menyasar para penumpang yang turun melalui bandara, stasiun kereta api, pelabuhan, terminal bus AKAP, dan travel/angkutan sewa. Pendataan di lapangan ini efektif kami laksanakan mulai hari ini,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Senin (6/4).
Baca Juga: Pemkot Solo Tak Segan Jemput Paksa Pemudik yang Nekat Pulang ke Solo
2. Pendatang akan diminta mengisi formulir dan jalani pemeriksaan kesehatan
Para pendatang/pemudik harus mengisi formulir pendataan dan dicek suhu tubuhnya. Apabila dalam pemeriksaan suhu tubuh hasilnya lebih dari 37,3 derajat celcius, mereka otomatis berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Mereka akan melewati tahapan medis sesuai SOP Dinas Kesehatan Kota Semarang seperti diperiksa di rumah sakit rujukan COVID-19 dan menjalani rapid test.
‘’Sambil menunggu hasil, mereka diminta untuk mengisolasi mandiri selama 14 hari di rumah. Namun, bagi yang suhunya dibawah 37,3 derajat celcius, mereka langsung diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah,’’ tuturnya.
Editor’s picks
3. Sudah ada peningkatan jumlah pendatang ke Semarang
Diketahui dalam pemantauan sepekan lalu, Dishub Kota Semarang mencatat sudah ada peningkatan jumlah pendatang/pemudik yang masuk ke Kota Semarang.
‘’Untuk di stasiun rata-rata ada 500-700 orang yang masuk per harinya, bandara 1.660 orang per hari, sedangkan di terminal masih nihil. Sebab, penumpang bus dari Jakarta ke Semarang atau Solo tidak masuk ke Terminal Mangkang, melainkan melalui jalan tol sehingga tidak terpantau,’’ jelas Endro.
4. Penutupan ruas jalan ditingkatkan jumlah dan waktunya
Sementara, untuk menekan penyebaran COVID-19 di dalam Kota Semarang, Dishub mengimplementasikan kebijakan penutupan jalan tahap kedua. Langkah ini merupakan hasil evaluasi dari penerapan penutupan jalan tahap pertama.
Endro menjelaskan, penutupan ruas jalan tahap pertama hampir terkonsentrasi di perkotaan dan belum cukup untuk mengurangi laju arus atau mobilisasi masyarakat.
‘’Maka, pada tahap kedua ini kami menutup ruas Jalan Wahidin dari Kaliwiru sampai pertigaan Sisingamangaraja, Jalan Supriyadi, Jalan Hasanudin sampai Tanah Mas, Jalan Tanjung sampai Pemuda, dan Jalan Basudewo sampai Banjir Kanal Barat,’’ jelasnya.
Penutupan ini berlaku mulai Selasa (7/4), pada pukul 18.00-06.00 WIB.
Baca Juga: Penutupan Jalan Protokol di Semarang Ditingkatkan Jadi 24 Jam