Sahkan RUU PKS! Paling Mempan Lindungi Masa Depan Perempuan Indonesia

Sebanyak 478.132 orang sudah menandatangani petisi ini

Semarang, IDN Times - Kampanye dan aksi menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) terus didengungkan berbagai kalangan hingga saat ini. Salah satu yang gencar mendukung pengesahan RUU PKS agar seluruh masyarakat mendapat perlindungan hukum dan terhindar dari kekerasan seksual adalah The Body Shop Indonesia.

1. The Body Shop kampanyekan gerakan solidaritas #TBSFightForSisterhood

Sahkan RUU PKS! Paling Mempan Lindungi Masa Depan Perempuan IndonesiaWomen Cycling Community (WCC) berkunjung ke gerai The Body Shop di DP Mal Semarang untuk menandatangani petisi pengesahan RUU PKS.IDN Times/Anggun Puspitoningrum

Perusahaan produk kecantikan yang didirikan aktivis perempuan pro lingkungan hidup dan kesetaraan asal Inggris, Anita Roddick pada tahun 1976 itu sejak tahun 2020 masif mengampanyekan gerakan #TBSFightForSisterhood. Gerakan solidaritas antarperempuan di Indonesia itu digalang untuk menghapus kekerasan seksual, terutama terhadap kaum perempuan sebagai mayoritas korban. 

Salah satu wujudnya melalui penandatanganan petisi untuk mendesak pengesahan RUU PKS yang akan diajukan ke Komisi VIII DPR RI. Partisipasi tersebut digalang di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Semarang.

Sejumlah perempuan dengan pakaian bersepeda berduyun-duyun mendatangi gerai The Body Shop di DP Mall Semarang, belum lama ini. Saat sempat melepas masker tampak kulit wajah mereka memerah seperti habis terbakar Matahari ketika memasuki gerai penjualan produk kecantikan tersebut. 

Mereka adalah para perempuan yang tergabung dalam Women Cycling Community (WCC). Kunjungan mereka ke salah satu gerai The Body Shop di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu tak lain dan tak bukan karena sebuah misi. Yaitu menandatangani petisi gerakan #TBSFightForSisterhood dalam rangka memberikan dukungan terhadap pengesahan RUU PKS. 

2. WCC dukung pengesahan RUU PKS dengan bersepeda dari Jakarta ke Bali

Sahkan RUU PKS! Paling Mempan Lindungi Masa Depan Perempuan IndonesiaWomen Cycling Community (WCC) berkunjung ke gerai The Body Shop di DP Mal Semarang untuk menandatangani petisi pengesahan RUU PKS.IDN Times/Anggun Puspitoningrum

Perjuangan dan dukungan itu dilakukan mereka dengan bersepeda dari Jakarta sampai Bali. Lebih dari 1.000 kilometer jarak yang harus ditempuh para perempuan itu dengan mengayuh kereta angin untuk turut menyukseskan gerakan solidaritas yang digalang oleh feminist brand tersebut.

Ketua WCC Nusantara, Tabitha Sumendap ketika ditemui disela-sela penandatanganan petisi #TBSFightForSisterhood mengatakan, alasan dirinya ingin terlibat serta ingin memberikan suara dalam petisi untuk mendorong pengesahan RUU PKS itu, karena sejalan dengan visi misi komunitas dan hati nuraninya.

‘’Jika disahkan undang-undang ini akan dapat melindungi diri kita dan orang-orang terdekat, terutama mereka yang menjadi korban kekerasan seksual. Sebab, di komunitas pesepeda ini saja masih ada anggota kami yang mengalami kekerasan seksual saat bersepeda di jalanan,’’ ungkapnya.

Tidak hanya kekerasan seksual dalam bentuk fisik, tapi juga verbal. Hal itu berdampak psikis bagi korban yang mengalaminya.

‘’Misalnya, saat kami menggunakan baju bersepeda di jalan ada yang menyapa dengan nada tak sopan dan melecehkan. Tentu ini sesuatu yang tidak nyaman bagi kami dalam menyelami hobi,’’ tuturnya.

Baca Juga: Transpuan di Semarang, Saat Pandemik Alih Profesi dan Tak Dapat Bansos

3. The Body Shop merekam suara korban kekerasan seksual untuk edukasi dan kampanye

Sahkan RUU PKS! Paling Mempan Lindungi Masa Depan Perempuan IndonesiaJurnalis Workshop : “Indonesia Darurat Kekerasan Seksual dan Pentingnya Pengesahan RUU PKS untuk Melindungi Warga Negara Indonesia Dari Kekerasan Seksual” yang diselenggarakan oleh The Body Shop, FJPI, dan IDN Times. IDN Times/Anggun Puspitoningrum

Cerita kekerasan seksual yang lain juga keluar dari mulut korban, Amy Fitria melalui video kampanye "The Body Shop Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS". Rasa marah dan luka mendalam masih melekat pada diri penyintas kekerasan seksual dari Bintaro Tangerang, Banten itu. Dia mengungkapkan, meskipun kejadiannya sudah setahun lalu tapi peristiwa pemerkosaan terhadap dirinya oleh seorang pemuda tak bisa dilupakan.

Amy menuturkan, dirinya membuka masalah yang dialaminya melalui akun instagram pribadi. Kabar tersebut mendadak trending di media sosial awal tahun 2021.

"Aku mungkin hanya sebagian kecil orang yang bisa mengungkapkan kejadian itu sampai proses hukum. Banyak yang masih bungkam dan memendam. Dengan kampanye ini, aku merasa ditemani dan dirangkul. Tidak ada alasan lagi untuk menunda payung hukum yang dibutuhkan kita semua," ucapnya.

Kasus yang dialami anggota komunitas pesepeda perempuan WCC dan Amy ditakutkan hanya merupakan puncak gunung es dari masalah kekerasan seksual yang lebih besar di Indonesia. Kasus itu pun sudah dapat menjabarkan bahwa negeri ini berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual.

4. Kasus kekerasan seksual perempuan naik 800 persen dalam 12 tahun

Sahkan RUU PKS! Paling Mempan Lindungi Masa Depan Perempuan IndonesiaIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia naik hingga 800 persen. Terlebih di saat pandemik COVID-19 melanda, kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) meningkat selaras dengan peningkatan aktivitas di dunia digital.

Lembar Fakta dan Poin Kunci Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2020 menunjukkan bahwa KBGO meningkat dari 126 kasus di 2019 menjadi 510 kasus pada tahun 2020. Bentuk kekerasan yang mendominasi adalah kekerasan psikis 49 persen (491 kasus) disusul kekerasan seksual 48 persen (479 kasus) dan kekerasan ekonomi 2 persen (22 kasus).

Dari pusaran kasus dan cerita pengalaman korban kekerasan seksual tersebut, media memiliki peran besar untuk memberikan pemberitaan ke publik agar isu tersebut mendapat atensi hingga mendapatkan proses hukum.

5. RUU PKS merupakan investasi kepada perempuan dan masa depan yang lebih baik

Sahkan RUU PKS! Paling Mempan Lindungi Masa Depan Perempuan IndonesiaKetua Umum Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Ketua Umum Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Uni Lubis mengatakan, pihaknya mendukung segera disahkannya RUU PKS. Apalagi, pandemik COVID-19 menjadi momen krisis paling parah bagi perempuan dan anak. Sebab, banyak sekali fakta-fakta menyedihkan yang disodorkan. Situasi ini bisa dicegah jika ada aturan hukum yang menjamin keselamatan fisik dan mental perempuan dan anak perempuan.

‘’Pada tanggal 6 Maret 2021 dalam rangka International Women's Day, IDN Times dan FJPI menggelar acara secara daring dengan mengundang narasumber Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi. Menlu Retno menyampaikan sebuah kata kunci, Investing in women means investing in a brighter future atau investasi kepada perempuan berarti investasi untuk masa depan yang lebih baik. Semangat itu kami tangkap dan sambut baik melalui kerja sama antara The Body Shop, IDN Times, dan FJPI untuk terlibat dalam mendukung pengesahan RUU PKS,’’ ungkapnya pada acara Jurnalis Workshop : “Indonesia Darurat Kekerasan Seksual dan Pentingnya Pengesahan RUU PKS untuk Melindungi Warga Negara Indonesia Dari Kekerasan Seksual” yang diselenggarakan The Body Shop, FJPI, dan IDN Times, Sabtu (20/3/2021).

Bagi Uni, peran FJPI selama 13 tahun terakhir berupaya untuk meningkatkan profesionalisme jurnalis perempuan, sehingga makin peka dan peduli dengan pemberdayaan perempuan. Kemudian, juga mendukung lahirnya undang-undang yang melindungi perempuan.

‘’Pada tahun 2019 dalam rangka World Press Freedom Day, FJPI digandeng Southeast Asian Press Alliance (SIPA) untuk membuat survei jurnalis perempuan meliput politik.
Temuan pentingnya adalah saat meliput politik jurnalis perempuan mengalami kekerasan dan pelecehan seksual. Ini bisa terjadi dimana saja, bisa terjadi di newsroom dan tempat lain di luar sana saat mereka bekerja,’’ jelasnya.

Baca Juga: Kisah Dokter COVID-19 di Semarang, Pakai APD Jas Hujan, Dihujat Dimaki

6. IDN Times gencar menyuarakan anti pelecehan seksual

Sahkan RUU PKS! Paling Mempan Lindungi Masa Depan Perempuan IndonesiaKantor IDN Media di Jakarta (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Sejak awal pandemik COVID-19, berbagai kegiatan FJPI berfokus pada tema perempuan. Hal tersebut merupakan sebuah upaya tanggung jawab kepada audience, tidak hanya perempuan tapi juga merangkul laki-laki agar mereka punya kepedulian terhadap isu perempuan.

Uni yang juga Pemimpin Redaksi IDN Times menyampaikan, kehadiran media dalam mendukung pengesahan RUU PKS diwujudkan melalui sikap kebijakan editorial. Sebagai media digital targeting millennial agency, IDN Times mempunyai tujuh pilar konten, salah satunya antipelecehan seksual.

‘’Kami juga punya kampanye #AkuPerempuan dengan ratusan artikel sosok perempuan menginspirasi. Tahun (2021) ini, kampanye digelar selama Maret 2021, dengan sosok-sosok perempuan yang peduli dan berjuang melawan kekerasan terhadap perempuan,’’ katanya.

Dalam jurnalis workshop yang digelar secara daring tersebut juga hadir pembicara lain di antaranya Program Officer International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Megawati, Psikolog Yayasan Pulih Ika Putri Dewi, Ketua Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta Yulianti Muthmainah, dan Public Relations and Community Manager The Body Shop Indonesia Ratu Ommaya.

7. Media harus berpihak kepada kelompok minoritas

Sahkan RUU PKS! Paling Mempan Lindungi Masa Depan Perempuan IndonesiaIlustrasi Perundungan (IDN Times/Sukma Shakti)

Program Officer On Inequality International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Megawati mengatakan, jurnalis perlu mendapatkan kegiatan pelatihan untuk mendorong perluasan narasi tentang urgensi RUU PKS.

‘’Dorongan menjadikan RUU PKS sebagai produk hukum sudah mulai dilakukan sejak 2014, ketika penyusunan naskah akademik dan draft RUU dilakukan. Akan tetapi, RUU PKS hingga hari ini belum juga disahkan. Padahal, berdasarkan hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh INFID tahun 2020, memperlihatkan bahwa 70,5 persen masyarakat Indonesia setuju diberlakukannya regulasi itu,’’ katanya

Sehingga, lanjut dia, media memiliki peran dan andil yang sangat besar bagi korban untuk mendapatkan keadilan. Media melalui berbagai pemberitaannya juga dapat mendorong publik untuk menyuarakan perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual. Media sudah seharusnya berpihak kepada kelompok-kelompok minoritas, terutama korban kekerasan seksual agar mereka mendapatkan keadilan, perlindungan dan juga pemulihan sehingga korban dapat bangkit dan pulih kembali.

8. Jurnalisme berperspektif gender jadi kekuatan untuk berempati pada korban kekerasan seksual

Sahkan RUU PKS! Paling Mempan Lindungi Masa Depan Perempuan IndonesiaIlustrasi Reporter-Jurnalis (IDN Times/Arief Rahmat)

Kemudian, Psikolog Yayasan Pulih, Ika Putri Dewi mengatakan, perspektif tentang gender perlu dipahami secara mendalam dan serius dalam memahami peristiwa kekerasan seksual. Melalui perspektif yang tepat, korban akan merasa dipahami.

‘’Dengan demikian pula tulisan jurnalisme berperspektif gender akan dapat menjadi kekuatan untuk mengajak yang lain menaruh empati terhadap korban kekerasan seksual, hingga menolong untuk menghentikan dan mencegah kasus yang terjadi,’’ katanya.

Ketua Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Yulianti Mutmainah mengatakan bahwa dalam Islam korban tidak bisa dipersalahkan dan harus mendapatkan perlindungan. Islam juga mengajak umatnya untuk melakukan dua hal yakni iqra' (membaca) dan uktub (menulis) dalam setiap kehidupan.

‘’Maka, agar pengalaman perempuan tidak hilang dalam sejarah perlu ada yang menuliskan. Peran media sangat dibutuhkan dalam mewujudkan jinayah (hukum) yang dapat melindungi perempuan dan terus mencatatnya agar bisa menjadi rujukan hukum selanjutnya (yurisprudensi),’’ tuturnya.

Sampai saat ini, The Body Shop Indonesia telah berhasil mengumpulkan 478.132 petisi yang sudah ditandatangani oleh masyarakat yang mendukung pengesahan RUU PKS. Banyak yang bertanya mengapa The Body Shop melakukan hal tersebut?

9. The Body Shop berupaya untuk membawa perubahan pada kesetaraan gender dan lingkungan

Sahkan RUU PKS! Paling Mempan Lindungi Masa Depan Perempuan IndonesiaCEO The Body Shop, Aryo Widiwardhono. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

CEO The Body Shop, Aryo Widiwardhono menyebut hal itu bukan baru bagi pihaknya. Sebab, selama 30 tahun di Indonesia The Body Shop (TBS) sudah memperjuangkan social justice. Women empowerment serta lingkungan adalah dasar filosofis dan principal didirikan TBS Indonesia.

‘’Kami percaya bahwa bisnis lebih dari sekadar transaksi jual beli. Bisnis juga harus bisa membuat atau mengarah kepada kebaikan. Untuk mengedukasi dan membawa perubahan, ketika mendengar fakta bahwa RUU PKS bertahun tahun gagal disahkan, maka kami perlu membantu. The Body Shop bersama kawan-kawan dan jurnalis mendesak disahkannya RUU PKS menjadi UU,’’ ujarnya.

Melalui video-video dari pengalaman korban kekerasan seksual tersebut, The Body Shop mengkampanyekan dan mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi yang akan diajukan ke Komisi VII DPR RI.

‘’Saat ini RUU PKS kembali dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas). Keberadaan jurnalis sangat luar biasa penting untuk melihat dan memberikan fakta. Kami bersama-sama menyampaikan, mengawal dan mengedukasi masyarakat terkait kekerasan seksual terhadap perempuan. Sudah lima kali The Body Shop diundang ke DPR untuk menyampaikan itu, ini untuk memperjuangkan pengesahan RUU PKS, bukan untuk masalah bisnis,’’ jelasnya.

Sehingga, lanjut dia, peran media sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kekerasan seksual. Sebab, belum ada payung hukum yang melindungi. Padahal, 93 persen kasus korban kekerasan seksual tidak dilaporkan dan hanya 7 persen yang diurus secara hukum. Tahun ini adalah tahun yang tepat karena telah menunggu sejak tahun 2012.

Pengesahan RUU PKS menjadi pengejawantahan visi misi pahlawan Raden Ajeng Kartini, yang selalu memperjuangkan emansipasi perempuan. Oleh karenanya, RA Kartini berujar

"Bukan laki-laki yang hendak kami lawan, melainkan pendapat kolot dan adat usang."

Baca Juga: Jurnalis Perempuan Daerah Sering Alami Kekerasan Seksual di Redaksi

https://www.youtube.com/embed/PidMxcQqUzc

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya