Sampai Juli, Naik BRT Trans Semarang Bisa Bayar Pakai Botol Plastik 

Rayakan Hari Lingkungan Hidup

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang akan memberlakukan tarif khusus nol rupiah kepada penumpang BRT Trans Semarang. Syarat tersebut berlaku bagi penumpang yang menukarkan botol plastik saat naik BRT mulai 8 Juni hingga 6 Juli 2021.

1. Tukar botol plastik dengan tiket BRT berlaku setiap Selasa

Sampai Juli, Naik BRT Trans Semarang Bisa Bayar Pakai Botol Plastik unsplash.com/Jonathan Cooper

Kebijakan ini dilaksanakan dalam rangka merayakan Hari Lingkungan Hidup yang diperingati pada 5 Juni. Adapun syarat dan ketentuan tarif BRT Trans Semarang nol rupiah, yaitu masyarakat dapat menukarkan satu buah botol galon untuk mendapatkan dua lembar tiket. Kemudian, tiga buah botol berukuran 1.500 ml dapat ditukar dengan satu lembar tiket, begitupun dengan menukar lima buah botol ukuran 600 ml, tujuh buah botol ukuran 330 ml atau 10 buah gelas plastik berukuran 220 ml juga dapat satu tiket BRT.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, tukar botol plastik dengan tiket BRT ini berlaku pada setiap hari Selasa selama kurun waktu tersebut. Masyarakat dapat menukarkan botol plastik di empat shelter BRT di Kota Semarang, yakni di halte BRT Balaikota, Simpang Lima, Imam Bonjol dan Elizabeth. 

‘’Sebelumnya kami juga mengeluarkan surat edaran Nomor B/3988/551.32/VI/2021 tentang pembatasan penggunaan kendaraan pribadi pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kota Semarang tahun 2021,’’ ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: Tanah Lapang Tergerus Hunian, 4 Mainan Jadul di Semarang Nyaris Punah

2. Masyarakat Semarang juga diimbau naik angkutan umum dan online

Sampai Juli, Naik BRT Trans Semarang Bisa Bayar Pakai Botol Plastik IDN Times/Sukma Shakti

Adapun, lanjut pria yang akrab disapa Hendi itu, isi dari surat edaran tersebut intinya bahwa setiap hari Selasa mulai tanggal 8 Juni sampai dengan 6 Juli 2021 masyarakat di Kota Semarang diharapkan untuk menggunakan jasa angkutan umum atau online, serta wajib bagi pegawai Pemerintah Kota Semarang. Sementara bagi yang tetap membawa kendaraan pribadi roda 2 dan 4, dalam kurun waktu tersebut akan dikenakan parkir insindetil (parkir umum) dan progresif (parkir khusus). 

Kebijakan mendorong penggunaan transportasi umum dan daring memang dipilih oleh Pemerintah kota Semarang dalam upaya mengurangi emisi gas buang, serta mengurangi tingkat kemacetan. 

"Harapannya ketika sedulur-sedulur beralih ke transportasi umum, maka dapat mengurangi emisi gas buang kendaraan. Sehingga, kualitas udara yang ada di Kota Semarang ini bisa semakin bersih dan mengurangi tingkat kemacetan di Kota Semarang," katanya.

3. Dorong upaya penurunan tingkat polusi di Semarang

Sampai Juli, Naik BRT Trans Semarang Bisa Bayar Pakai Botol Plastik ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Maka dari itu, kata Hendi, dalam rangka menyambut hari lingkungan hidup sedunia kami ingin lebih mendorong upaya penurunan tingkat polusi di Kota Semarang. Caranya dengan menghimbau masyarakat, serta mewajibkan ASN Kota Semarang untuk menggunakan transportasi umum atau online saat berangkat kerja. 

"Dan pemberlakuan penukaran botol plastik dengan tiket BRT ini menjadi salah satu kebijakan pendukungnya, agar meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi umum, seperti BRT Trans Semarang," tandasnya.

Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 Semarang Capai 677 Kasus, 266 dari Luar Kota 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya