Semarang PPKM Level 3, ASN Dilarang Cuti, Tempat Isolasi Disiapkan

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang mengantisipasi ledakan kasus COVID-19 pada momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pada PPKM Level 3, berbagai kebijakan diberlakukan termasuk melarang cuti aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
1. Tenaga kesehatan mulai disiagakan
Larangan itu mengacu kebijakan pemerintah pusat melalui penerapan PPKM Level 3 yang berlaku nasional. Adapun, aturan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam mengatakan, saat ini mobilitas masyarakat sudah tidak bisa dihindari. Bahkan, kasus COVID-19 di sekitar Kota Semarang sudah mulai naik. Maka, pihaknya meminta para tenaga kesehatan mulai di wilayah perbatasan agar waspada.
"Aktivitas fisik dibatasi. Makanya, ASN tidak boleh cuti. Ini sebagai panduan Pak Wali untuk memberikan instruksi ke teman-teman ASN," ungkapnya dalam rekaman resmi, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi COVID-19 buat Anak-anak di Semarang, Awas Kelewatan!
2. Kampung Siaga Hebat disiapkan untuk tempat isolasi
Editor’s picks
Selain ASN dilarang cuti, pesta atau kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan juga tidak diperbolehkan diadakan atau sebisa mungkin ditunda terlebih dahulu.
‘’Kami mengimbau masyarakat untuk stay at home atau di rumah saja. Jika harus keluar rumah, kami mewanti-wanti agar protokol kesehatan diterapkan,’’ tuturnya.
Sementara, dalam rangka kesiapan jika terjadi lonjakan kasus COVID-19, pemerintah juga menyiapkan tempat isolasi melalui Kampung Siaga Candi Hebat. Kampung-kampung tersebut bisa digerakkan kembali jika sewaktu-waktu dibutuhkan tempat isolasi.
‘’Sebab, setiap kelurahan telah memiliki tempat isolasi bagi warga yang terpapar COVID-19. Sehingga, begitu ada kasus bisa difasilitasi dulu. Misal ada gejala, kami geser ke isolasi terpusat. Untuk mengaktifkan kembali Kampung Siaga Candi Hebat ini kami tinggal komunikasi dengan Pak Wali Kota, Forkopimda, dan semua jajaran," jelas Hakam.
3. Dinas Kesehatan terus lakukan random sampling tes COVID-19
Untuk diketahui, ketersediaan tempat isolasi di rumah sakit masih ada 1.000 tempat tidur. Saat ini, pasien suspek atau probable juga ikut dirawat di rumah sakit.
Dinas Kesehatan juga terus melakukan random sampling test COVID-19 serta mengedukasi kepada masyarakat agar tidak ada ledakan kasus gelombang tiga.
Baca Juga: 4 Syarat Aman Kunjungi Wisata di Semarang saat Pandemik COVID-19