Terkenal Kokoh, Pengamat Bangunan Bersejarah Heran Gedung OJK Roboh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Robohnya lobi gedung atau serambi depan bangunan cagar budaya yang menjadi Kantor OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Selasa (28/7/2020), mendapat perhatian dari kalangan pengamat.
Pengamat bangunan cagar budaya, Tjahjono Rahardjo mengatakan, pihaknya heran mengapa bangunan bersejarah yang dikenal sebagai rumah Raja Gula Oei Tiong Ham atau kerap disebut Istana Balekambang itu bisa roboh sedemikian rupa.
1. Bangunan bekas Istana Bale Kambang milik Oei Tiong Ham terkenal kokoh dan tidak rawan roboh
‘’Bekas rumah Raja Gula Oei Tiong Ham yang kini menjadi Kantor OJK Regional Jawa Tengah dan DIY merupakan salah satu bangunan cagar budaya. Hal itu sudah ditetapkan, tapi saya tidak hafal persis daftar dan nomornya,’’ ungkapnya saat dihubungi, Rabu (29/7/2020).
Menurut Dosen Magister Ilmu Lingkungan dan Perkotaan Unika Soegijapranata Semarang ini, sepengetahuannya bangunan yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh itu tidak rawan roboh. ‘’Maka saya heran kok bisa roboh. Misalnya pun ada kerusakan sedikit tentu wajar saja bisa diperbaiki, tapi kalau sampai ambruk ini mengherankan dan aneh,’’ tuturnya.
Lebih lanjut Tjahjono menjelaskan, bangunan yang juga dikenal sebagai Balai Prajurit itu pemiliknya adalah orang kaya. Otomatis kalangan tersebut pasti menggunakan bahan material terbaik pada zamannya.
Baca Juga: Lobi Kantor OJK Jawa Tengah Ambruk Saat Tengah Direnovasi
2. Hoo Yam Loo adalah pemilik pertama gedung yang dibangun sejak awal abad ke-19
Melansir dari tulisan pengamat bangunan bersejarah, Silvia Galikano yang dimuat di Majalah Sarasvati Maret 2017, gedung yang diperkirakan dibangun pada awal abad ke-19 adalah milik Hoo Yam Loo. Dia adalah saudagar yang mendapat hak monopoli perdagangan candu.
Namun, Hoo Yam Loo mengalami kerugian besar dan dinyatakan bangkrut, sehingga semua harta disita untuk kemudian dilelang pada 1883, termasuk rumah besar di daerah Gergaji (sebutan kawasan Jalan Kyai Saleh Semarang).
Kemudian, kepemilikan rumah tersebut jatuh ke tangan Oei Tjie Sien yang merupakan ayah dari Oei Tiong Ham melalui proses lelang. Sepeninggal Oei Tjie Sien, rumah yang disebut Istana Bale Kambang itu diwariskan ke Oei Tiong Ham beserta perusahaan dagang Kian Gwan.
3. Sepeninggal Oei Tiong Ham seluruh aset termasuk gedung tersebut disita dan milik negara
Editor’s picks
Perusahaan itu pun berkembang hingga menjadi kerajaan bisnis dengan fokus utama ekspor gula pasir dan memegang hak monopoli perdagangan candu dari pemerintah kolonial Belanda.
Akhir cerita setelah Oei Tiong Ham meninggal, pada dekade 1900-an aset-aset orang terkaya se-Asia Tenggara itu dikelola oleh keturunannya. Seluruh aset Oei Tiong Ham disita oleh negara pada 1961 karena tuduhan penggelapan pajak, termasuk Istana Gergaji yang kemudian menjadi milik negara.
Tjahjono menambahkan, karena bangunan tersebut sudah milik negara dan tetapkan sebagai cagar budaya, maka setiap renovasi yang dilakukan ada aturannya. Salah satunya tidak merusak keasliannya.
4. Setiap renovasi bangunan cagar budaya ada aturannya
‘’Akan tetapi, memang setiap kasus bangunan kan berbeda-beda dan harus dikaji sendiri-sendiri. Maka, yang perlu ditanyakan apakah sudah dikonsultasikan dan dipresentasikan ke tim ahli cagar budaya atau belum,’’ katanya.
Selanjutnya, imbuh dia, jika sudah mendapat rekomendasi perlu ada kajian. Sebab, kalau sudah membahayakan dan tidak bisa diperbaiki lagi, maka harus segera dibongkar. ‘’Hal itu kemungkinan terburuk, tapi karena kelihatannya yang ambruk hanya bagian depan saya rasa masih bisa diperbaiki. Sebab, banyak bangunan tua di Kota Lama yang ambruk dan hancur, masih bisa dikembalikan ke bentuk aslinya,’’ tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor OJK Regional 3 Jawa Tengah, Aman Santosa mengatakan, gedung tersebut sedang dalam proses renovasi dan memang sudah dikosongkan.
5. OJK sudah berkonsultasi dengan Dinas Tata Ruang dan tim ahli cagar budaya
‘’Robohnya bangunan ini memang karena faktor usia dan kami sudah merencanakan untuk renovasi. Dalam hal ini kami sudah berkonsultasi dengan Dinas Tata Ruang dan tim ahli cagar budaya,’’ katanya.
Untuk diketahui, tanda-tanda kerusakan sudah terlihat sejak satu minggu lalu, karena adanya keretakan di bagian depan. ‘’Kita pun sudah punya rencana renovasi sejak lama, karena bangunan ini memang bangunan tua dan sudah kita gunakan sejak 2015,” tuturnya.
Sementara, Aman menambahkan, selama proses renovasi dipastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dan aktivitas operasional pegawai OJK Jateng dan DIY berjalan normal.
Baca Juga: Berdiri di Lokasi Cagar Budaya, Disdik Sulit Renovasi SMA Negeri