Warga Pesisir Demak Gelar Aksi Diam, Tolak Tambang Pasir Laut

Warga tuntut pemerintah untuk tidak manipulatif

Demak, IDN Times - Warga pesisir dari tiga desa, yakni Morodemak, Margolindo dan Purworejo di Kabupaten Demak melakukan aksi diam, termasuk saat kunjungan Komisi IV DPR RI, Senin (17/7/2023). Aksi yang memasuki hari kedua, Selasa (18/7/2023) ini sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap rencana penambangan sedimentasi pasir laut di muara Demak.

1. Warga bentangkan spanduk penolakan

Warga Pesisir Demak Gelar Aksi Diam, Tolak Tambang Pasir LautMasyarakat pesisir Demak membentangkan spanduk penolakan penambangan pasir laut di tiga desa di Kabupaten Demak, Selasa (18/7/2023). (IDN Times/warga Demak/bt)

Aksi diam ditandai dengan pembentangan spanduk penolakan tambang pasir laut di desa tersebut. Mereka kecewa atas sikap manipulatif sejumlah pihak di antaranya Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak, Universitas Diponegoro, dan PT Wijaya Karya (WiKa).

Pihak tersebut telah mengecoh warga dengan mengambil sampel pasir laut, kemudian rencananya akan digunakan untuk pembangunan tanggul Demak. Padahal, sebenarnya pengambilan sampel itu untuk suplai material proyek Tanggul Semarang seperti yang disampaikan Bupati Demak.

Baca Juga: Urip Dioyak-Oyak Banyu, Kisah Warga Pesisir Demak di Tengah Krisis Lingkungan

2. Normalisasi dermaga muara Demak lebih dibutuhkan warga

Warga Pesisir Demak Gelar Aksi Diam, Tolak Tambang Pasir LautPermukiman Dukuh Timbulsloko, Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak tenggelam oleh banjir rob. (IDN Times/bt/Masnuah)

Perwakilan warga, Salim mengatakan, pihaknya kecewa dengan adanya survei yang dilakukan langsung di lokasi rencana penambangan pasir laut.

‘’Masyarakat Pesisir Demak sejak awal sudah bersikap tegas dan jelas menolak penambangan pasir laut tanpa dalil atau alasan apapun. Kami sangat menyayangkan hal tersebut karena hingga saat ini tuntutan kami sebagai warga pesisir belum dijalankan terkait normalisasi dermaga Muara Demak,’’ ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (18/7/2023).

Normalisasi dermaga Muara Demak sangat dibutuhkan oleh nelayan karena menjadi akses keluar masuknya kapal nelayan tradisional ke dermaga muara.

3. Warga punya hak untuk wilayah pesisir Demak

Warga Pesisir Demak Gelar Aksi Diam, Tolak Tambang Pasir LautIDN Times/Dhana Kencana

‘’Kami memiliki hak atas wilayah pesisir dan laut Demak. Hak tersebut juga berlaku bagi seluruh masyarakat pesisir serta anak cucu masyarakat pesisir,’’ ujar Salim.

Dengan demikian, masyarakat pesisir Demak menuntut kepada pemerintah dan seluruh pihak untuk tidak melakukan sikap-sikap intimidatif juga manipulatif kepada masyarakat terkait penambangan pasir laut.

‘’Kami akan terus membentangkan spanduk penolakan, supaya pesan penolakan kami tetap dapat dilihat dan didengar langsung oleh publik,’’ tandasnya.

Baca Juga: Jalan Desa Pulosari Demak Rusak, Ganjar: Ditambalin Aja Pakai Semen

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya