BNN dan Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Cilacap dan Kebumen

Narkoba jenis pil PCC

 

Laporan Rudal Afgani


Cilacap, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Bareskrim Polri menggrebek sejumlah pabrik narkoba jenis pil PCC, Selasa (26/11). Penggrebekan dilakukan di tiga tempat, antara lain di Tasikmalaya Jawa Barat, Cilacap dan Kebumen Jawa Tengah.

Selasa (26/11) pukul 18.00 WIB, penggrebekan dilakukan di Cilacap dan Kebumen. Di Cilacap, penggerebekan dilakukan di bangunan yang beralamat di Jalan Pantimura 1 Desa Buntu RT 2 RwW4, Kroya, Kabupaten Cilacap.

Sementara di Kebumen penggrebekan dilakukan di Gubuk Mang Engking Putra Gombong Jalan Yos Sudarso Km 7 Desa Kretek, Gombong, Kabupaten Kebumen.

Di Tasikmalaya, rumah produksi PCC disamarkan sebagai tempat pembuatan sumpit. Ketika digerebek, petugas menemukan ruangan tersembunyi yang di dalamnya terdapat obat-obatan yang mengandung narkotika jenis PCC.

Produk dari rumah produksi di Tasikmalaya dikirim dan disimpan di gudang yang berada di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pil-pil ini rencananya akan diedarkan ke Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Bali.

Pada penggerebekan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain peralatan laboratorium, mesin cetak pil, bahan baku siap cetak, bahan kimia cair, dan kurang lebih 1,5 juta pil PCC siap edar. Jumlah ini belum fiks karena masih terus dihitung.

Baca Juga: Kapolsek Kebayoran Baru Kena Kasus Narkoba karena Pengawasan Mandul

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya