Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Dibantu Asisten Cari Mangsa di Medsos

Kedua tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana

Banjarnegara, IDN Times - Sebelum terungkap kasus pembunuhan berantai di Banjarnegara dengan korban sebanyak 10 orang, Slamet Tohari (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang melancarkan aksinya melalui media sosial. Ia dibantu seorang rekannya yang mencari mangsa melalui media sosial.

Baca Juga: Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara  Racuni Korbannya Sejak 2020

1. Tugas BS promosi ke media sosial Slamet bisa menggandakan uang

Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Dibantu Asisten Cari Mangsa di Medsosmarketingland.com

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan Slamet dibantu seorang tangan kanannya yakni BS yang bertugas mencari para korban yang ingin menggandakan uangnya.

"Mbah Slamet ini memiliki 'tangan kanan' yaitu saudara BS. Satu tahun lalu, saudara BS ini mengunggah ke Facebook yang isinya bahwa Mbah Slamet adalah orang pintar yang bisa menggandakan uang," jelasnya.

Unggahan di media sosial itulah yang kemudian menarik minat orang-orang yang ingin memperoleh kekayaan dengan menggandakan uang, termasuk PO (53) yang merupakan warga Sukabumi.

Menurut Kapolres, PO yang membaca unggahan itu pun tertarik, dan menghubungi BS. Ia pun lalu dipertemukan dengan Mbah Slamet. Sejak pertemuan itu, PO memberikan sejumlah uang dan mahar kepada Mbah Slamet, namun hasil penggandaan uang tersebut tidak kunjung terealisasi, sehingga korban berulang kali menagih kepada tersangka.

2. Habisi nyawa korban dengan racun potassium sianida

Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Dibantu Asisten Cari Mangsa di Medsospixabay

Kerasa kesal terus-menerus ditagih oleh korban, Slamet berniat menghabisi nyawa PO, ia pun memberi PO minuman yang telah dicampur dengan potas (potassium sianida) hingga akhirnya meninggal dunia dan dikuburkan di jalan setapak yang menuju hutan.

"Selain karena kesal terus-menerus ditagih, tersangka juga takut dilaporkan oleh korban ke penegak hukum, sehingga diracunlah korban ini," tegasnya.

3. Kronologi terungkapnya kasus pembunuhan pelaku Slamet

Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Dibantu Asisten Cari Mangsa di MedsosKapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menunjukan sebuah senapan laras panjang yang dipakai pelaku untuk menembak temannya sendiri di ladang kapulaga. (Dok Humas Polres Banjarnegara)

Kronologi terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan anak korban, yakni GE yang diterima Polres Banjarnegara pada tanggal 27 Maret 2023.

Dalam laporannya, kata dia, GE mengaku diajak ayahnya untuk bertemu dengan seseorang di Banjarnegara pada bulan Juli 2023 dengan menggunakan bus dari Sukabumi menuju Wonosobo.

Sesampainya di Wonosobo, PO dan GE bertemu dengan Mbah Slamet yang selanjutnya mengajak mereka ke rumahnya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

Ketika berada di rumahnya, Mbah Slamet mengajak PO masuk ke dalam salah satu ruangan, sedangkan GE diminta menunggu di luar.

"Selanjutnya pada tanggal 20 Maret 2023, PO kembali berangkat ke Banjarnegara seorang diri untuk bertemu Mbah Slamet dengan menggunakan kendaraan Wuling warna hitam," kata Kapolres.

4. Polisi temukan 10 jenazah yang diduga korban Slamet

Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Dibantu Asisten Cari Mangsa di MedsosIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Ternyata tak hanya PO yang menjadi korban Slamet Tohari, berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Banjarnegara, polisi menemukan 10 jenazah di sebuah lahan di lereng bukit.

Jenazah tersebut diduga menjadi korban pembunuhan Slamet. Jenazah tersebut ditemukan di kedalaman 80 centimener hingga satu meter dengan kondisi sudah menjadi tulang belulang dan sebagian masih utuh.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sukarelawan, mayat dievakuasi dalam penggalian tanah yang dilakukan pada hari Senin (3/4/2023), mayat-mayat tersebut beberapa diantaranya terkubur dalam satu lubang.

Setelah dievakuasi dari lokasi penguburan, mayat-mayat tersebut langsung dibawa ke RSUD Hj Lasmanah Banjarnegara untuk dilakukan identifikasi.

5. Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana maksimal hukuman mati

Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Dibantu Asisten Cari Mangsa di MedsosIlustrasi korban pembunuhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Terkait dengan kasus tersebut, Kapolres mengatakan kedua tersangka, yakni TH alias Mbah Slamet dan BS dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Menurut dia, penyidik Satreskrim Polres Banjarnegara hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait dengan kemungkinan adanya korban lain.

Sementara itu, tersangka Mbah Slamet mengatakan jika korban telah memberikan uang sebanyak Rp70juta secara bertahap.

"Saya janjikan uang itu bisa digandakan sampai Rp5 miliar, sedangkan uang dari korban saya gunakan untuk bayar utang," katanya.

Baca Juga: Pembunuhan Berantai di Banjarnegara, 10 Mayat Dikubur di Kebun

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya