Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara  Racuni Korbannya Sejak 2020

Slamet racuni para korban pakai cairan apotas

Banjarnegara, IDN Times - Seorang dukun pengganda uang di Banjarnegara bernama Slamet (45) diringkus aparat kepolisian karena diduga melakukan pembunuhan. Slamet ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia. 

1. Slamet nekat bunuh korban sejak 2020

Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara  Racuni Korbannya Sejak 2020Tim BPBD, Polres Banjarnegara dan DVI menggali sekaligus mengidentifikasi identitas para korban pembunuhan berencana di Banjarnegara. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, mengatakan Slamet nekat melakukan aksi pembunuhan sejak 2020 silam. 

Ketika diinterogasi penyidiknya, Slamet mengaku membunuh korbannya karena kesal sering ditagih korban karena ia menjanjikan bisa melipatgandakan uang milik korban.

Baca Juga: Pembunuhan Berantai di Banjarnegara, 10 Mayat Dikubur di Kebun

2. Korban diracun pakai apotas

Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara  Racuni Korbannya Sejak 2020freepek.com/atlascompany

Bahkan, Slamet terang-terangan mengakui cara membunuh korban dengan memasukan apotas ke dalam minuman yang diberikan kepada korban.

"Korban nagih kaitannya sama hasil penggandaan uangnya. Kemudian tersangka kesal dan memberikan minuman isinya apotas kepada korban," ungkapnya, Selasa (4/4/2023). 

3. Polisi temukan jasad korban sudah jadi tulang

Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara  Racuni Korbannya Sejak 2020Kondisi jasad korban yang berupa tulang belulang. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Ketika dilakukan evakuasi terhadap jenazah para korban, ia menemukan kondisi di dalam lubang sudah berupa tengkorak dan tulang belulang. Lokasi penemuan jenazah korbannya berada di jalan setapak Hutan Turut, Desa Balun

"Ditemukan beberapa korban sudah berupa tulang belulang," katanya.

4. Satu korban berasal dari Sukabumi

Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara  Racuni Korbannya Sejak 2020Proses penggalian lubang tanah yang berisi 10 mayat korban pembunuhan berencana yang dilakukan dukun pengganda uang di Banjarnegara. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)

Dari pengakuan Slamet ada 10 korban. Namun, saat dilakukan evakuasi, Hendri menerangkan penyidiknya baru bisa mengidentifikasi satu korban. 

"Baru teridentifikasi satu orang, korban dari Sukabumi, sembilan orang masih belum teridentifikasi," ujarnya. 

5. Slamet terancam kena hukuman mati

Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara  Racuni Korbannya Sejak 2020Google

Hasil penyelidikan sementara, ia berkata para korban ditipu Slamet karena terlanjur menyerahkan uang Rp70 juta. 

Untuk saat ini, Hendri menegaskan Slamet dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. "Ancaman hukuman terberat hukuman mati," bebernya. 

Sedangkan, aparat gabungan dari DVI Polda Jawa Tengah masih berusaha mengidentifikasi para korban pembunuhan berencana di Kabupaten Banjarnegara. "Kita belum tahu berapa yang sudah diidentifikasi. Sampai sekarang masih dikerjakan," kata Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti saat dikonfirmasi IDN Times. 

Sedangkan berdasarkan informasi yang diperoleh IDN Times, tim relawan BPBD Banjarnegara juga dilibatkan untuk proses evakuasi tubuh para korban yang terkubur di satu lubang. 

Baca Juga: Ombudsman Desak Polda Jateng Bereskan Kasus Calo Bintara: Harus Ada Keadilan Buat Korban!

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya