Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kemenag Jateng Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Santri Diungsikan

Kemenag Jateng Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Santri Diungsikan
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Tengah Moch Fatkhuronji menegaskan sanksi hukuman bagi pemilik Ponpes Ndolo Kusumo yang jadi pelaku pencabulan. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya Sih
  • Kemenag Jawa Tengah resmi mencabut izin operasional Ponpes Ndolo Kusumo Pati setelah terungkap kasus pencabulan terhadap 50 santriwati di lingkungan pesantren tersebut.
  • Tiga keputusan final dikeluarkan, termasuk larangan menerima santri baru, penonaktifan pimpinan pondok Ashari dari yayasan, dan ancaman pencabutan izin permanen bila aturan dilanggar.
  • Lebih dari 200 santri dipindahkan ke lembaga pendidikan lain sesuai rekomendasi Kemenag Pati, sementara aparat memasang garis pembatas menandai penghentian seluruh kegiatan belajar di ponpes.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Semarang, IDN Times - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah memutuskan membekukan kegiatan pembelajaran di Ponpes Ndolo Kusumo Kecamatan Telogowungu Pati. Hal  ini dilakukan menyusul mencuatnya kasus pencabulan terhadap 50 santriwati di lokasi tersebut.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Tengah Moch Fatkhuronji menyatakan saat ini telah mengeluarkan tiga keputusan yang bersifat final untuk menangani kasus yang ada di Ponpes Ndolo Kusumo.

Keputusan tersebut sudah sesuai rekomendasi Kemenag RI.

"Jadi ada tiga langkah untuk menangani pondok pesantren ini. Yang pertama tidak diperkenankan menerima siswa baru untuk tahun ajaran 2026/2027. Kedua yang bersangkutan, Ashari sebagai pelaku dan yang punya pondok pesantren dinonaktifkan dari yayasan," katanya, saat ditemui wartawan di aula utama Kanwil Kemenag Jateng Jalan Sisingamangaraja, Candisari Semarang, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan apabila ketentuan pertama dan kedua tidak digubris, maka izin operasional atau surat tanda izin pondok pesantren tersebut akan dicabut permanen. 

Kemudian hasil ini direspon cepat oleh pihak Kemenag RI dengan mengirimkan rekomendasi kepada Kanwil Kemenag Jateng untuk menindaklanjuti pencabutan surat tanda izin pondok pesantren.

Ia mengatakan, pemberhentian operasional Ponpes Ndolo Kusumo atas dasar hasil investigasi yang dilakukan pihaknya sejak munculnya kasus pencabulan.

"Pencabutan izin dilakukan hari ini, Tetapi kalau ada yang bertanya kenapa pelaku belum ditahan, itu ranahnya APH (aparat penegak hukum)," katanya 

Tercatat ada 200 lebih santri yang rutin belajar di Ponpes Ndolo Kusumo. Saat menelusuri ke lokasi kejadian, pihaknya memantau situasi Ponpes Ndolo Kusumo sudah sepi.

Aparat kepolisian juga sudah memasang garis pembatas sebagai penanda penutupan kegiatan pembelajaran di pondok tersebut.

Sedangkan untuk nasib para santri yang bersekolah setingkat RA hingga Madrasah Ibtidaiyah (MI) di lingkungan Ponpes Ndolo Kusumo telah dipindahkan ke tempat lain sesuai rekomendasi Kemenag Pati.

"Dari pihak Kemenag Pati akan diusahakan dimutasikan atau dicarikan tempat home basenya. Tentu prinsipnya kami dari Kemenag berusaha sekuat tenaga menyelamatkan korban. Maka semua akan didampingi," ungkapnya.

Sedangkan bagi seluruh siswa kelas 1 MI dikembalikan ke orang tua masing-masing untuk mengikuti pembelajaran daring. Untuk siswa kelas VI MI ia menjamin tetap bisa mengikuti ujian dengan memindahkan lokasi di rumah guru yang sudah ditunjuk Kemenag Pati.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More