- Buka aplikasi New Sakpole melalui ponsel pintar.
- Klik menu "Pencarian", lalu pilih "Info Pajak Kendaraan".
- Masukkan Nopol kendaraan listrik, lalu verifikasi dengan memasukkan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Klik "Proses" agar layar menampilkan detail rincian ketetapan pajak.
- Pada kolom PKB akan tertera angka Rp0 karena adanya insentif 100 persen, namun total tagihan akan menampilkan biaya SWDKLLJ.
Cara Cek Pajak Mobil Listrik via Aplikasi New Sakpole dan SIGNAL

- Pemerintah Jawa Tengah tetap memberikan insentif pajak 0 persen bagi kendaraan listrik berbasis baterai meski sudah menjadi objek PKB dan BBNKB mulai April 2026.
- Pemilik kendaraan listrik tetap wajib membayar SWDKLLJ serta biaya administrasi STNK atau TNKB, dan dapat mengecek status pajak melalui aplikasi New Sakpole atau SIGNAL.
- Data kendaraan listrik bisa tidak muncul di aplikasi karena perbedaan format nomor mesin, sinkronisasi data baru, atau pemblokiran akibat laporan jual maupun tilang elektronik.
Memiliki kendaraan listrik (EV) memberikan keuntungan finansial melalui beban pajak tahunan yang sangat ringan. Berdasarkan Permendagri No. 11 Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 April 2026, kendaraan listrik secara resmi menjadi objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.
Namun di Jawa Tengah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Jateng, Muhamad Masrofi menyatakan, pemerintah provinsi memutuskan untuk tetap memberikan insentif pajak 0 persen bagi kendaraan listrik berbasis baterai demi mendukung ekosistem ramah lingkungan.
Komponen biaya tetap pajak EV

Meskipun mendapat insentif bebas PKB, pemilik EV tetap wajib membayarkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Biaya SWDKLLJ ditetapkan sebesar Rp143.000 untuk mobil pribadi dan sekitar Rp35.000 untuk motor listrik. Terdapat pula tambahan biaya administrasi STNK atau TNKB apabila memasuki masa pergantian pelat lima tahunan.
Pengecekan status pajak dapat dilakukan secara daring melalui dua aplikasi resmi dengan mempersiapkan Nomor Polisi (Nopol) dan 5 digit terakhir nomor rangka yang tertera di STNK.
Cara cek pajak EV via New Sakpole (Jawa Tengah)

Aplikasi New Sakpole dikelola oleh Bapenda Jawa Tengah untuk layanan e-Samsat lokal.
Cara cek pajak EV via Aplikasi SIGNAL (Nasional)

Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) mencakup hampir seluruh provinsi di Indonesia dan bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraan milik anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
- Masuk ke akun SIGNAL yang diverifikasi menggunakan e-KTP dan foto biometrik wajah.
- Pilih menu "Tambah Kendaraan Bermotor", klik "Kendaraan Milik Sendiri", lalu masukkan Nopol serta 5 digit nomor rangka.
- Klik pada foto atau ikon kendaraan yang terdaftar di halaman utama untuk melihat rincian e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran).
- Pilih "Lanjut" untuk melihat rincian biaya, di mana tarif PKB EV akan tampil jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin.
Penyebab data kendaraan listrik tidak muncul

Terkadang pengguna mengeluhkan data kendaraan listrik tidak terbaca di aplikasi. Berikut adalah beberapa penyebab utamanya:
- Kendaraan EV memiliki format nomor mesin yang berbeda karena menggunakan nomor motor listrik. Sistem e-Samsat lama terkadang belum mengenali format ini sehingga membutuhkan waktu untuk sinkronisasi pangkalan data nasional.
- Kendaraan unit baru yang keluar dari pihak diler biasanya membutuhkan waktu 14 hingga 30 hari kerja agar datanya masuk sepenuhnya ke sistem digital e-Samsat.
- Kendaraan bekas berpotensi mengalami pemblokiran data sementara karena pemilik lama melakukan lapor jual atau memiliki tanggungan tilang elektronik (e-TLE).
Pajak kendaraan listrik mungkin bernilai nol rupiah, tetapi pengesahan STNK tetap wajib dilakukan setiap tahun secara elektronik atau manual. Apabila tidak melakukan pengesahan, STNK akan dianggap tidak sah saat terdapat pemeriksaan di jalan, serta berpotensi terkena denda administratif keterlambatan. Pengecekan rutin juga memastikan asuransi Jasa Raharja tetap aktif untuk perlindungan berkendara jika terjadi risiko di jalan raya.
Segera unduh aplikasi pembayaran pajak daring di atas dan bagikan panduan tersebut kepada sesama pemilik kendaraan listrik!

















