Jelang MTQ Nasional, Semarang Genjot Sertifikasi Halal dan TKDN UMKM

- Pemkot Semarang menjadikan MTQ Nasional XXXI pada 13–18 September 2026 sebagai momentum meningkatkan kelas UMKM melalui standar halal dan TKDN, menyasar peluang dari ribuan pengunjung.
- Lewat program Waras Ekonomi, Pemkot telah memfasilitasi 100 sertifikat halal bagi usaha batik, kriya, kuliner, serta 50 sertifikat TKDN untuk 20 UMKM.
- Dinas Perindustrian mendampingi sertifikasi dari pendataan hingga penerbitan; produk terstandar diproyeksikan tampil dalam rangkaian MTQ dan menjangkau konsumen luar Semarang.
Semarang, IDN Times – Kota Semarang tak ingin gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI hanya menjadi panggung kompetisi keagamaan. Pemerintah Kota Semarang membidik perhelatan nasional tersebut sebagai momentum untuk menaikkan kelas UMKM lokal lewat sertifikasi halal dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
1. Dorong penguatan industri halal

Konsumen sedang melihat produk UMKM yang sudah bersertifikasi halal di Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2023 di Hotel Gumaya Semarang, Rabu (2/8/2023). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum) Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, kepastian standar produk menjadi penting karena ribuan peserta dan pengunjung dari berbagai daerah diperkirakan akan hadir selama MTQ Nasional pada 13-18 September 2026.
Menurutnya, produk UMKM lokal harus mampu menangkap peluang ekonomi dari arus pengunjung tersebut, bukan sekadar menjadi pelengkap kegiatan.
“Pemkot Semarang berkomitmen penuh mendorong penguatan industri halal dan pemenuhan TKDN bagi pelaku UMKM lokal. Langkah ini sangat krusial, terlebih kita akan menjadi tuan rumah MTQ Nasional, di mana kepastian kualitas dan kehalalan produk menjadi prioritas,” ujarnya, Minggu (23/8/2026).
Melalui program Waras Ekonomi, Pemkot Semarang telah memfasilitasi penerbitan 100 sertifikat halal untuk pelaku usaha sektor batik, kriya, dan kuliner. Tak hanya sertifikasi halal, pemerintah juga memfasilitasi 50 sertifikat TKDN untuk 20 UMKM.
Langkah tersebut diarahkan agar pelaku usaha tidak hanya siap menjual produk di pasar lokal, tetapi juga memiliki kelengkapan standar yang dibutuhkan ketika masuk ke pasar yang lebih luas.
2. Pelaku usaha tidak perlu sertifikasi sendirian

Karyawan UMKM Seni Rasa mengemas kue kering Lebaran di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana) Proses sertifikasi IKM binaan dilakukan secara bertahap oleh Dinas Perindustrian Kota Semarang. Tahapannya meliputi pendataan, sosialisasi, koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Tengah, pendampingan pendaftaran dan verifikasi hingga penyerahan sertifikat.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Semarang, Arwita Mawarti mengatakan, pelaku usaha tidak perlu menghadapi proses sertifikasi sendirian.
“Mekanismenya sangat ringkas, pelaku usaha mengajukan permohonan dengan menyiapkan NIB serta dokumen produk, mengikuti pendampingan dan verifikasi, hingga pemeriksaan kehalalan sampai sertifikat diterbitkan,” katanya.
Pelaku IKM binaan dapat berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian untuk mendapatkan arahan sesuai skema fasilitasi yang tersedia.
Kesiapan pelaku UMKM tersebut mulai ditampilkan melalui WARASVERSE 2026 bertajuk Kekuatan Lokal Menuju Global di The Park Mall Semarang pada 21-23 Agustus 2026.
3. Buka peluang bertemu dengan konsumen dari luar Semarang

Konsumen sedang melihat produk UMKM yang sudah bersertifikasi halal di Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2023 di Hotel Gumaya Semarang, Rabu (2/8/2023). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum) Selain pameran produk, agenda tersebut diisi talkshow strategi bisnis, workshop, turnamen board game hingga pertunjukan musik. Produk yang telah memenuhi standardisasi tersebut selanjutnya diproyeksikan mengisi sejumlah rangkaian kegiatan MTQ Nasional.
Beberapa agenda yang disiapkan antara lain Halal Food Festival di Plaza Simpang Lima, Mini Dugderan, Expo Kaligrafi, Fashion Show Islami dan Batik Muslim Awards, serta Lomba Rebana Tingkat Nasional di TBRS.
Bagi UMKM, rangkaian tersebut membuka peluang bertemu konsumen dari luar Semarang. Namun, peluang pasar tersebut sekaligus menjadi ujian apakah produk lokal benar-benar siap bersaing dari sisi kualitas, legalitas, dan standardisasi.
Agustina berharap MTQ Nasional tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi meninggalkan dampak ekonomi bagi pelaku usaha lokal.
“Kita ingin MTQ Nasional memberi manfaat yang lebih luas bagi Kota Semarang, termasuk para pelaku UMKM. Produk lokal harus tampil dengan kualitas yang baik, memenuhi standar, dan memiliki daya saing sehingga mampu menangkap peluang pasar nasional,” pungkasnya.



















