Modus Germo Prostitusi Online Tawarkan Anak Hingga Ibu Hamil di Medsos

Sudah menjual 50 orang

Semarang, IDN Times - RW pria yang diduga mucikari prostitusi online yang menggegerkan Banyumas berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian. Dalam menjalankan aksinya RW menawarkan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT.

1. Manfaatkan media sosial tawarkan jasa esek-esek

Modus Germo Prostitusi Online Tawarkan Anak Hingga Ibu Hamil di MedsosIlustrasi media sosial. (dok. samsung.com)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengungkapkan germo berinisial RW yang menawarkan prostitusi melalui media sosial berhasil ditangkap. Modus yang dilakukannya yakni memanfaatkan media sosial untuk menawarkan jasa esek-esek tersebut.

"Pelaku menawarkan anak di bawah umur, ibu hamil, hingga LGBT melalui media sosial Facebook," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pelaku memasang foto atau video wanita-wanita pada laman media sosial miliknya itu.

Pelanggan yang memesan, kata dia, kemudian dihubungi dan diberikan beberapa foto sesuai dengan permintaannya.

2. Pelaku beraksi sejak tahun 2020

Modus Germo Prostitusi Online Tawarkan Anak Hingga Ibu Hamil di Medsos(Ilustrasi prostitusi online) IDN Times/Sukma Shakti

Dwi Subagio mengungkapkan bahwa pelaku beraksi sejak 2020 telah "menjual" sekitar 50 korbannya.

Adapun tarif yang ditetapkan, lanjut dia, berkisar antara Rp500 ribu dan Rp800 ribu per orang.

Pelanggan prostitusi daring ini, lanjut Kombes Pol. Dwi Subagio, berasal dari berbagai kalangan.

3. Pelaku dijerat pasal UU ITE dan pornografi

Modus Germo Prostitusi Online Tawarkan Anak Hingga Ibu Hamil di Medsospixabay.com

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Prostitusi Online, Tarif Kencan Selebgram TE di Semarang Rp25 Juta

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya