Pasca Putusan MK, PDIP Solo Fokus Menangkan Ganjar

Gibran tak hadir di peresmian kantor DPC PDIP Surakarta

Surakarta, IDN Times - DPC PDIP Surakarta menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Usai keputusan tersebut, ia memastikan terus bergerak secara solid untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI dalam satu putaran Pemilu 2024.

Baca Juga: Almas Senang MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Unsa Solo

1. Fokus menangkan Ganjar Pranowo

Pasca Putusan MK, PDIP Solo Fokus Menangkan GanjarGanjar Pranowo Ganjar didampingi Ketua Panitia Safari Politik Ganjar Pranowo ke Sumut, Paul Baja M Siahaan meresmikan rumah pemenangan di Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan pihaknya menghormati apa yang menjadi putusan MK tersebut, pasca putusan tersebut DPC PDIP Surakarta fokus untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai calon Presiden yang diusung oleh partai berlambang kepala banteng.

"Itu perintah ketua umum. Kami bekerja, salah satunya dengan peresmian Kantor DPC PDIP Surakarta dan PAC Pasar Kliwon ini. Ini kantor partai, rumah rakyat, dan rumah budaya," kata Rudy di sela Peresmian Kantor DPC PDI Perjuangan Surakarta secara daring oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Solo, Jawa Tengah, Senin.

2. PDIP Solo hormati keputusan MK

Pasca Putusan MK, PDIP Solo Fokus Menangkan GanjarIlustrasi Mahkamah Konstitusi (MK). IDN Times/Axel Joshua Harianja

Terkait dengan keputusan MK tersebut, ia meminta agar seluruh pihak menghormati dan menghargai.

"PDIP sudah tak kasih tahu, apapun yang diputuskan MK semua harus saling menghormati dan menghargai. Tidak boleh komentar satupun. Saya dari awal sudah sampaikan, keputusan apapun yang memutuskan lembaga yudikatif, kita sebagai kader partai harus menghormati. Tidak ada komentar negatif atau komentar miring," katanya.

3. Sebut Isu perpepacahan di tubuh PDIP hanya sebatas opini

Pasca Putusan MK, PDIP Solo Fokus Menangkan Ganjartwitter.com/pdipsurakarta

Mengenai isu perpecahan yang terjadi di tubuh PDIP, dikatakannya, hanya sebatas opini sejumlah pihak.

"Saya selalu berpikir positif, di PDIP tidak ada perpecahan. PDIP Solo solid bergerak untuk Ganjar, capres yang sudah direkomendasikan ketua umum," katanya.

4. Gibran tak hadir di acara peresmian kantor DPC PDIP Solo

Pasca Putusan MK, PDIP Solo Fokus Menangkan GanjarGibran Rakabuming Raka (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Sementara itu, pada acara tersebut pihaknya mengaku mengundang banyak pihak termasuk Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Meski demikian, hingga acara berakhir Gibran tak tampak mendatangi acara tersebut.

Terkait hal itu, menurut dia bukan berarti Gibran tidak lagi menjadi bagian dari DPC PDIP Surakarta.

"Saya sampaikan, sampai hari ini mas Gibran anggota PDIP yang dibuat 9 September 2019. Saya berpikiran positif ke mas wali karena beliau kader partai yang dapat tugas jadi wali kota. Saya nggak pernah berpikir macam-macam," katanya.

Baca Juga: Komentar Gibran Usai MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya