Penderita Gangguan Jiwa di Purbalingga Terbesar Ketiga se-Jateng

Enam di antaranya dipasung

Laporan Rudal Afgani

Purbalingga, IDN Times - Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga mencatat jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mencapai 1.471 jiwa. Jumlah ini membuat Purbalingga menempati peringkat ketiga jumlah orang dengan gangguan jiwa se-Jawa Tengah.

Namun yang memprihatinkan, dari data itu ada enam orang dipasung pihak keluarga. “Itu data dari Januari hingga Agustus, penderita yang ditangani sudah mencapai 87 persen lebih atau 1. 284 jiwa, dan kasus pasung sebanyak enam orang,” kata Kepala Dinkes Purbalingga, dr Hanung Wikantono.

1. Dinkes kolaborasi lintas sektor mengatasi ODGJ

Penderita Gangguan Jiwa di Purbalingga Terbesar Ketiga se-JatengIDN Times/Larasati Rey

Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinkes berkolaborasi dengan berbagai instansi. Dinkes berkoordinasi lintas sektor agar semua elemen bisa ikut berkontribusi mengatasi ODGJ. Menurut Hanung, permasalahan ini bukan hanya tanggung jawab Dinkes tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Kami berkoordinasi dengan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Sementara dukungan Pemkab Purbalingga, salah satunya telah mulai terlihat dengan menyediakan rumah singgah yang direalisasikan tahun 2019 ini,” katanya.

2. Dari 1.000 orang di Purbalingga 18 orang diantaranya mengidap gangguan jiwa

Penderita Gangguan Jiwa di Purbalingga Terbesar Ketiga se-JatengDok.IDN Times/Istimewa

Hanung mengatakan, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, rasio orang dengan gangguan jiwa di Purbalingga 17,7 /mil. Artinya dari seribu orang, terdapat sekitar 18 orang gangguan jiwa. Kondisi itu lebih tinggi dari Provinsi Jawa Tengah yang hanya 8,7/mil dan lebih tinggi dari nasional yang sebesar 7,1/mil. “Tentu ini menjadi keprihatinan kami,” ujar dia.

Ia menjelaskan, secara teknis penanganan dilakukan dengan cara turun ke desa-desa. Dinkes melalui Puskesmas atau tenaga lainnya turun ke lapangan mencari ODGJ.

Setelah ditemukan, kemudian diobati, dan selanjutnya dikembalikan lagi ke keluarga. “Setelah mendapatkan penanganan, setelah stabil, dirujuk, kita kembalikan lagi. Harapannya, bisa kembali produktif lagi,” katanya.

3. Dipasung karena belum stabil

Penderita Gangguan Jiwa di Purbalingga Terbesar Ketiga se-Jatengcastleofchaos.com

Untuk ODGJ yang masih dipasung, Hanung hanya bisa memberikan imbauan. Sebab, perlakuan seperti itu merupakan kemauan keluarga. Menurutnya, hal ini karena kondisi yang bersangkutan yang belum stabil, sehingga dikhawatirkan mengganggu keamanan dan keselamatan warga. Faktor lainnya antara lain karena tidak bisa ditinggal.

“Memang perlu kesabaran, ini keluarga kita sendiri. Orang biasanya hanya melihat satu sisi saja, dan ada juga yang tidak setiap waktu seperti itu, mungkin kadang kumat,” katanya.

Berdasarkan data Dinkes, ODGJ tersebar di berbagai wilayah Purbalingga. Yang terbesar antara lain Puskesmas Kejobong (160 jiwa), Kemangkon (144 jiwa), dan Karangreja (105 jiwa).

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya