Razia Kos Pekerja Malam di Purwokerto, Penghuni Konsumsi Methafetamin

Sasar kos yang rawan penyalahgunaan narkoba

Laporan Rudal Afgani

Purwokerto, IDN Times - Badan Nerkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas menggelar razia di rumas kos di Purwokerto, Minggu (24/11). Razia menyasar lima rumah kos para pekerja hiburan malam yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: 7 Lokasi Wisata Wajib di Purwokerto, Ada Toko Roti Tertua Lho!

1. Satu orang penghuni kos positif konsumsi methafetamin

Razia Kos Pekerja Malam di Purwokerto, Penghuni Konsumsi MethafetaminPara penghuni kos menjalani tes urin saat razia oleh BNN Banyumas, Minggu (24/11) (Istimewa)

Wicki Sri Erlangga SSos MSi, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Banyumas, mengatakan, dari hasil tes urin satu orang penghuni kos dinyatakan positif mengonsumsi methafetamin.

"Dari razia di rumah kos di Purwokerto Lor, satu penghuni kos berinisial SL (48) dinyatakan positif. Laki-laki, kalau sesuai KTP dia pekerja swasta dan beralamat di Tasik, Jawa Barat," kata Wicki.

2. Penghuni kos yang positif akan direhabilitasi

Razia Kos Pekerja Malam di Purwokerto, Penghuni Konsumsi MethafetaminPara penghuni kos menjalani tes urin saat razia oleh BNN Banyumas, Minggu (24/11) (Istimewa)

Setelah dinyatakan positif, penghuni kos tersebut lalu dibawa ke kantor BNN Banyumas untuk di-assessment.

"Sesuai prosedur, kami lakukan assessment. Setelah itu baru direhabilitasi. Karena kewenangan kami hanya sebatas memberikan rekomendasi untuk direhabilitasi," kata dia.

3. Razia menyasar kos pekerja tempat hiburan malam

Razia Kos Pekerja Malam di Purwokerto, Penghuni Konsumsi MethafetaminPetugas BNN Banyumas memasuki rumah kos di Jl Stadion Widodo Purwokerto pada razia, Minggu (24/11)

Wicki mengatakan, dari lima rumah kos yang dirazia, BNN melakukan tes urin pada 79 penghuni kos. Rumah kos ini banyak dihuni pekerja hiburan malam seperti pemandu lagu. Rumah kos ini juga dihuni laki-laki dan perempuan.

Ia menjelaskan, rumah kos yang disasar merupakan kos yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkoba. Rumah kos itu antara lain berada di Kauman, Kelurahan Purwokerto Lor, di mess sebuah karaoke di Jl Stadion Widodo Purwokerto, di Kelurahan Arcawinangun, dan di Desa Karangsalam tak jauh dari Unwiku.

"Itu hasil dari pemetaan, ada sumber informasi bahwa rumah kos itu rawan penyalahgunaan narkoba. Jadi tidak asal atau acak," ujar dia.

4. Pemilik kos diminta taat aturan

Razia Kos Pekerja Malam di Purwokerto, Penghuni Konsumsi MethafetaminIDN Times/Gideon Aritonang

Rumah kos juga tidak dijaga pemilik atau pegawai penjaga kos. Karena itu, penghuni pun bebas beraktivitas tanpa ada pengawasan. "Kami imbau para pemilik kos mengondisikan kos agar bersih dari praktik-praktik yang melanggar aturan. Ketika melakukan screening di awal, calon penghuni kos dimintai identitas," kata dia.

Wicky mengatakan Razia juga dilakukan pada hari Minggu. Menurutnya, akhir pekan biasanya digunakan para pengguna untuk mengonsumsi narkoba.

5. BNN gandeng PM dan Satpol PP

Razia Kos Pekerja Malam di Purwokerto, Penghuni Konsumsi MethafetaminIlustrasi razia Satpol PP. IDN Times/Aji

Pada razia ini, BNN mengandeng instansi lain seperti Satpol PP, Polisi Militer, dan Kesbangpol Banyumas. Kerja sama lintassektor ini untuk memudahkan razia agar berjalan lancar.

"Kami mengajak Satpol PP karena mereka yang berwenang menegakkan perda, Polisi Militer untuk mengantisipasi barang kali ada angota TNI," ujar dia.

Baca Juga: Rumah Karaokenya Dibongkar, Pria di Semarang Ini Lawan Satpol PP

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya