Awas! 23 Daerah di Jawa Tengah Masuk Zona Merah Virus Corona

Jumlah ODP COVID-19 di Jateng tembus 23.865 orang

Semarang, IDN Times - Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) virus corona (COVID-19) di Jawa Tengah terus meningkat. Berdasarkan laman corona.jatengprov.go.id, per Kamis (16/4) pukul 16.42 WIB, mencapai 23.865 orang.

1. Pasien positif COVID-19 yang meninggal jumlahnya 39 orang

Awas! 23 Daerah di Jawa Tengah Masuk Zona Merah Virus CoronaDok. Humas Polda Jateng

Masih pada laman yang sama, untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 760 orang.

Adapun untuk jumlah pasien positif virus corona di provinsi yang dipimpin Ganjar Pranowo itu total berjumlah 279 kasus. Dari jumlah tersebut, 202 orang diantaranya masih dirawat, 38 orang berhasil sembuh, dan 39 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Cegah Corona, 101 WNA Filipina di Jawa Tengah Dipulangkan Naik AirAsia

2. Rumah sakit di Semarang paling banyak merawat pasien positif virus corona

Awas! 23 Daerah di Jawa Tengah Masuk Zona Merah Virus CoronaIlustrasi tenaga medis. IDN Times/Daruwaskita

Pasien positif yang dirawat tersebut tersebar di 23 kabupaten/ kota.

Urutan pasien positif terbanyak berada di RSUP Dr Kariadi Semarang (74 kasus), RSUD Wonsonegoro Semarang (14 kasus), RSUD Cilacap (11 kasus), RSUD Setjonegoro Wonosobo (9 kasus), RSUD Dr Moewardi Solo (8 kasus), dan RS St. Elizabeth Semarang (8 kasus).

3. Sudah ada 23 daerah di Jawa Tengah masuk zona merah COVID-19

Awas! 23 Daerah di Jawa Tengah Masuk Zona Merah Virus CoronaRuang isolasi RSUD Kabupaten Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan

Pada laman tersebut diketahui saat ini sudah ada 23 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masuk zona merah virus corona (COVID-19). Yaitu Kota Semarang, Kota Surakarta (Solo), Kabupaten Magelang, Kabupaten Cilacap, Kota Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Salatiga, Kabupaten Klaten, Kabupaten Wonogiri, Kota Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pati, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Kendal.

Zona merah daerah tersebut ditetapkan lantaran terdapat pasien positif yang tengah dirawat di daerah tersebut.

Baca Juga: [BREAKING] 20 Daerah di Jawa Tengah Zona Merah Virus Corona, Waspada!

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya