BPBD Jateng: Musim Kemarau, Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

Puncak kekeringan September 2019

Semarang, IDN Times - Bencana kebakaran kerap terjadi saat musim kemarau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah telah mengantisipasi hal tersebut, dengan aktif memberikan himbauan kepada masyarakat. Salah satunya adalah untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Juga: 5 Negara yang Berani Terapkan Peraturan Ketat bagi Perokok

1. Langkah disiplin warga

BPBD Jateng: Musim Kemarau, Jangan Buang Puntung Rokok SembaranganANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Imbauan lain adalah meminta kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan. Hal tersebut sebagai langkah disiplin terhadap lingkungan sekitar.

"Jangan bakar sampah sembarangan. Jangan tinggalkan lokasi sebelum apinya benar-benar mati," kata Kepala BPBD Jateng Sudaryanto saat dihubungi IDN Times, Kamis (20/6).

Masyarakat, imbuh Sudaryanto, juga diminta untuk tidak terprovokasi atas aksi pembukaan lahan yang dapat merugikan semua pihak. Sebab tindakan-tindakan tersebut bisa mengakibatkan terjadinya bencana kebakaran.

2. Korsleting juga menjadi penyebab kebakaran

BPBD Jateng: Musim Kemarau, Jangan Buang Puntung Rokok SembaranganANTARA FOTO/Reno Esnir

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah Sri Puryono meminta untuk dilakukan audit instalasi listrik di seluruh gedung instansi milik pemerintah. Audit dilakukan juga untuk mencegah terjadinya kebakaran yang kerap terjadi di musim kemarau.

“Audit listrik penting karena penyebab kebakaran kebanyakan dari korsleting listrik. Lebih baik melakukan pencegahan. Jangan sampai setelah terjadi kebakaran baru ribut semua,” ungkap Sri Puryono.

Menurutnya, instalasi listrik yang ada di gedung-gedung pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota belum pernah dilakukan audit atau pemeriksaan secara menyeluruh.

3. Dua juta warga akan terdampak kekeringan

BPBD Jateng: Musim Kemarau, Jangan Buang Puntung Rokok SembaranganIDN Times/Dian Nofika Nugroho

Berdasarkan prediksi BPBD Jateng, sebanyak 1.259 desa di 360 kecamatan yang tersebar di 31 kabupaten/kota se-Jawa Tengah akan terdampak bencana kekeringan pada tahun ini. Adapun warga yang terdampak kekeringan mencapai 2.056.287 jiwa.

Puncak kekeringan dipresiksi akan terjadi awal September 2019.

BPBD Jateng telah meningkatkan koordinasi dengan seluruh perusahaan daerah air minum (PDAM) di daerah, terkait dengan penyaluran air bersih saat masa puncak kekeringan yang akan terjadi.

Baca Juga: Jutaan Warga Jateng Terancam Kekeringan, Ini Sebarannya

Topik:

Berita Terkini Lainnya