[BREAKING] Meninggal Dunia, Prof Muladi Sempat Dirawat Akibat COVID-19

Prof Muladi dan istri dirawat intensif di RSPAD Jakarta

Semarang, IDN Times - Mantan Menteri Kehakiman era pemerintahan Orde Baru (Orba), Prof Muladi meninggal dunia pada Kamis (30/12/2020). Muladi yang dikenal sebagai Ketua Tim Perumus Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) wafat di RSPAD Jakarta.

"Innalilahi wainnailaihi rojiun telah meninggal dunia sahabatku, yang dekat di hati: Prof DR H Muladi pada pukul 06.45 hari ini di RSPAD (Jakarta). Kita bersaksi bahwa beliau husnul khotimah dan berdoa semoga keluarga yang ditinggal tabah," tulis AM Hendropriyono dalam unggahannya di Twitter sebagai bentuk ungkapan dukacita kepada mantan rektor Undip Semarang itu.

Untuk diketahui, Prof Muladi dan istri dirawat intensif di RSPAD Jakarta. Dikutip melalui laman resmi ikaundip.org, Listy Muladi, salah seorang puterinya, membenarkan apabila kedua orang tuanya terinfeksi virus corona (COVID-19).

Baca Juga: [BREAKING] Mantan Menteri Kehakiman dan Mensesneg Prof Muladi Meninggal Dunia

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya