Daftar 4 Stasiun KA Pemberhentian Penumpang Terbaru di Jawa Tengah

Di Pekalongan dan 3 stasiun di Kabupaten Grobogan

Semarang, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 4 Semarang menambah stasiun pemberhentian penumpang kereta api (KA). Adapun jumlah penambahannya sebanyak 4 stasiun.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Stasiun Kereta Batang Pakai Listrik Tenaga Surya

1. KA Argo Bromo Anggrek Malam berhenti di Pekalongan

Daftar 4 Stasiun KA Pemberhentian Penumpang Terbaru di Jawa TengahANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Penambahan stasiun pemberhentian diantaranya adalah Stasiun Pekalongan. KA yang diberhentikan di stasiun tersebut adalah Argo Bromo Anggrek Malam, yang selama ini tidak pernah berhenti di stasiun kota Batik itu.

KA tujuan Gambir Jakarta-Surabaya Pasarturi ataupun sebaliknya tersebut akan mandek di Stasiun Pekalongan mulai Senin, 10 Februari 2020 mendatang.

"Ini sebagai bentuk layanan kepada masyarakat khususnya yang berada di Pekalongan dan daerah sekitarnya," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro.

2. Ada penambahan stasiun pemberhentian di 3 KA

Daftar 4 Stasiun KA Pemberhentian Penumpang Terbaru di Jawa TengahANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Stasiun pemberhentian yang ditambah adalah tiga stasiun di Kabupaten Grobogan. Yaitu Stasiun Ngrombo, Stasiun Kradenan, dan Stasiun Gundih.

KA Sembrani tujuan Gambir Jakarta dan Surabaya Pasarturi akan berhenti di Stasiun Ngrombo. Sedangkan KA Maharani tujuan Surabaya Pasarturi dan Semarang Tawang atau Semarang Poncol bakal berhenti di Stasiun Kradenan.

Untuk Stasiun Gundih yang berhenti adalah KA Joglosemarkerto tujuan Solo Balapan dan Semarang Tawang.

3. Tiga stasiun di Grobogan sudah diberlakukan

Daftar 4 Stasiun KA Pemberhentian Penumpang Terbaru di Jawa TengahIDN Times/Debbie Sutrisno

Untuk pemberhentian penumpang di tiga stasiun tersebut sudah diberlakukan pada Senin, 20 Januari 2020 lalu.

"Kami juga mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam bertransportasi dengan kereta api di stasiun-stasiun wilayah Kabupaten Grobogan," tutup Kris melansir keterangan resmi yang diterima IDN Times, Rabu (5/2).

Baca Juga: 10 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Saat Naik Kereta Api, Bikin Gengges!

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya