Gas Buang Bus BRT Trans Semarang Dikeluhkan. Ganjar: Itu Bus Apa?

BRT Trans langsung lakukan cek emisi

Semarang, IDN Times - Asap hitam yang keluar dari Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang dikeluhkan pengguna jalan di Semarang. Keluhan tersebut sampai akhirnya terdengar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Adapun pihak pengelola BRT Trans Semarang juga telah menyampaikan maaf atas kejadian tersebut.

Baca Juga: [FOTO] Semaraknya Para Petugas BRT Trans Semarang Cosplay Ala Pejuang

1. Keluhan dari mahasiswa Unnes

Gas Buang Bus BRT Trans Semarang Dikeluhkan. Ganjar: Itu Bus Apa?unnes.ac.id

Keluhan tersebut disampaikan oleh Alya Muthia Szafitri, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), melalui akun sosial media pribadinya. Ia mengunggah sebuah video yang direkamnya sendiri pada Selasa (27/8) lalu. 

Video itu direkam di area Jalan Taman Siswa ,saat bus berjalan ke arah Patemon, Gunungpati Semarang, tempat Alya indekos.

IDN Times telah mengonfirmasi bahwa video tersebut asli rekaman dari Alya.

2. Ganjar Pranowo dicolek agar ada tindakan

Gas Buang Bus BRT Trans Semarang Dikeluhkan. Ganjar: Itu Bus Apa?jatengprov.go.id

Alya memang sengaja mengunggah video tersebut, disertai dengan keluh kesahnya. Bahkan dirinya juga mention akun Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Hal itu dilakukan karena dirinya merasa resah dan jengkel lantaran setiap pulang dari kampus Unnes dan bertemu dengan bus BRT Trans Semarang, mengeluarkan asap hitam tersebut.

"Hampir setiap pulang dari kampus bertemu bus rapid dengan asap seperti itu. Sudah berjarak beberapa meter dari bus pun tetap terkena paparan asapnya. Saya mention ke pak gubernur agar ada tindakan," kata Alya kepada IDN Times melalui pesan pendeknya, Rabu (28/8).

3. Kesal karena asap hitam yang bikin resah

Gas Buang Bus BRT Trans Semarang Dikeluhkan. Ganjar: Itu Bus Apa?IDN Times/Dhana Kencana

Bus BRT Trans Semarang tersebut merupakan bus koridor 6, jurusan Universitas Diponegoro (Undip)-Unnes. Wanita asal Magelang, Jawa Tengah itu mengaku terganggu dengan adanya asap hitam yang keluar dari armada tersebut.

"Bau asapnya juga kadang nempel di baju, kalau kita mau berangkat, jadi bau asap bajunya," imbuh Alya yang saat ini menempuh semester 5 di Pendidikan Bahasa dan Sastra Unnes.

4. Langsung direspon cepat Ganjar Pranowo

Gas Buang Bus BRT Trans Semarang Dikeluhkan. Ganjar: Itu Bus Apa?humas.jatengprov.go.id

Keluhan Alya langsung direspon oleh Ganjar. Ia membalasnya dengan mention pihak-pihak terkait. Yaitu Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kota Semarang, BRT Trans Jateng, dan BRT Trans Semarang.

Balasan Ganjar turut direspon oleh pihak BRT Trans Semarang dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Ganjar membalasnya, agar pihak BRT Trans Semarang melakukan pengecekan armada.

5. Dilakukan uji emisi gas buang

Gas Buang Bus BRT Trans Semarang Dikeluhkan. Ganjar: Itu Bus Apa?ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Pihak BRT Trans Semarang langsung bereaksi menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala Badan Layanan Umum UPTD Trans Semarang, Ade Bhakti Ariawan saat dikonfirmasi IDN Times menyatakan bahwa telah dilakukan uji emisi gas buang pada 16 armada yang beroperasi di koridor 6.

Pengujian dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kota Semarang di garasi armada BRT Trans Semarang.

Dari hasil pengujian, diketahui bahwa rata-rata persentase kepekatan emisi gas buang atau Hartridge Smoke Unit (HSU) berkisar 19-25 persen. Namun dari keseluruhan armada, terdapat satu unit bus yang tidak memenuhi ambang batas emisi tersebut.

"Tidak lolos karena gas habis, belum diisi, dan habis turun mesin. Armada tersebut akan dilakukan maintenance (perbaikan) hingga memenuhi persyaratan batas emisi yang diijinkan," jelas Ade kepada IDN Times.

Guna mengantisipasi adanya armada yang tidak layak, setiap hari, tambah Ade, turut dilakukan pengecekan armada sebelum beroperasi.

"Tiap malam ada petugas persiapan armada yang mengecek kesiapan bus, untuk esok harinya," ujarnya.

6. Batas ambang uji emisi gas buang yang aman

Gas Buang Bus BRT Trans Semarang Dikeluhkan. Ganjar: Itu Bus Apa?IDN Times/Dhana Kencana

Dari penelusuran IDN Times, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2006, tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama, diketahui bahwa ambang batas emisi gas buang kendaraan berbahan bakar solar atau diesel, bus BRT Trans Semarang, masih dalam ambang batas.

Dari Permen tersebut, disampaikan bahwa parameter kepekatan atau persentase kepekatan atau opasitas HSU untuk kendaraan bermotor berpenggerak motor bakar penyalaan kompresi (diesel) terbagi menjadi dua. Yaitu untuk Gross Vehicle Weight (GVW) atau jumlah berat yang diperbolehkan dengan kurang dari 3,5 ton dan lebih dari 3,5 ton.

Masing-masing juga dibedakan, antara kendaraan dengan tahun pembuatan kurang dari 2010 (berlaku sampai 31 Desember 2009) dan lebih dari 2010 (berlaku mulai tanggal 1 januari 2010).

Untuk kendaraan dengan GVW kurang dari 3,5 ton, dengan tahun pembuatan kurang dari 2010 persentase kepekatan gas buang mencapai 70 persen. Sedangkan yang untuk tahun pembuatan lebih dari 2010, mencapai 40 persen.

Sedangkan GVW yang lebih dari 3,5 ton, dengan tahun pembuatan kurang dari 2010 persentase kepekatannya 70 persen. Untuk kendaraan yang lebih dari tahun 2010, 50 persen.

7. Armada BRT Trans Semarang belum bisa 100 persen berbahan bakar gas

Gas Buang Bus BRT Trans Semarang Dikeluhkan. Ganjar: Itu Bus Apa?IDN Times/Dhana Kencana

Ade menambahkan bahwa sebanyak 72 unit bus BRT Trans Semarang menggunakan sistem DDF (diesel duel fuel). DDF berfungsi untuk mensubtitusi sebagian, antara 50 hingga 60 persen konsumsi solar pada saat mesin dinyalakan.

"Pada dasarnya mesin bus kami adalah mesin diesel, bukan bermesin gas. Antara gas dan solar berjalan bersamaan," terangnya.

Teknologi DDF dipilih agar armada BRT Trans tetap bisa berjalan, menggunakan gas dan solar. Keterbatasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) juga menjadi faktor belum diterapkannya unit bus yang 100 persen menggunakan bahan bakar gas.

"Kalau kita ubah menjadi mesin dedicated (seratus persen) gas, maka tidak bisa lagi menggunakan solar selamanya. Prasarana SPBG juga masih terbatas, jadi dikhawatirkan bahan bakas habis bisa mengganggu operasional," papar Ade.

Baca Juga: Uji Emisi Dicanangkan, Ini Cara Mengecek Emisi Gas Buang Kendaraan

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya