Keluarga Ambil Paksa Jenazah COVID-19 di Rembang, Peti Dibuang Laut

Sempat diwarnai perdebatan dengan petugas pemakaman

Rembang, IDN Times - Sebuah peti jenazah pasien positif virus corona dibongkar dan dibuang ke pinggir laut, Minggu (12/7/2020). Pembongkaran dilakukan lantaran pihak keluarga tak berkenan pemakaman jenazah menggunakan standar protokol kesehatan COVID-19.

1. Jenazah adalah pasien positif COVID-19 RSUD Rembang

Keluarga Ambil Paksa Jenazah COVID-19 di Rembang, Peti Dibuang LautTenaga medis bersiap untuk melakukan intubasi pasien dengan penyakit virus korona (COVID-19) di unit perawatan intensif penyakit virus korona (COVID-19) United Memorial Medical Center di Houston, Texas, Amerika Serikat, Senin (29/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Callaghan O'Hare

Melansir dari laman resmi Radio R2B Rembang, jenazah tersebut adalah warga Desa Karangmangu, Kecamatan Sarang, Rembang, berjenis kelamin perempuan dan berusia 45 tahun. Sebelumnya jenazah positif virus corona (COVID-19) sehingga dirawat di ruang isolasi RSUD dr R Soetrasno Rembang.

Almarhumah diketahui mempunyai riwayat penyakit asma dan diabetes.

Pihak keluarga yang menunggu jenazah di rumah sakit menolak apabila pemakaman anggota keluarganya menggunakan standar protokol kesehatan COVID-19.

Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kecamatan Sarang bersama jajaran pemerintah Desa Karangmangu memberikan penjelasan kepada keluarga korban. Akhirnya keluarga yang ada di rumah sakit dan rumah duka sepakat pemakaman menggunakan protokol virus corona, dengan syarat jenazah disholatkan terlebih dahulu di musala setempat.

Baca Juga: [BREAKING] Sebelum Meninggal, Gus Kamil adalah PDP Virus Corona

2. Keluarga dan warga ambil paksa jenazah virus corona dari dalam peti

Keluarga Ambil Paksa Jenazah COVID-19 di Rembang, Peti Dibuang Lautr2brembang.com

Sesaat usai mobil jenazah tiba di depan Mushola Al Huda Desa Karangmangu, ada seseorang yang diduga memprovokasi warga. Tak berselang lama, peti jenazah diambil secara paksa oleh warga bersama pihak keluarga.

Jenazah diangkat dari dalam peti, untuk kemudian dimandikan dan disalatkan di rumah duka. Sementara peti jenazah dibuang ke laut.

Perdebatan dengan warga sempat terjadi, karena petugas berpendapat ketika ada pasien positif virus corona yang meninggal dunia, prosesi pemakaman diwajibkan melalui prosedur ketat guna menghindari kemungkinan penularan COVID-19.

Namun lantaran jumlah warga cukup banyak dan bersikukuh mengambil jenazah, petugas tak kuasa menahan dan memilih menghindar, sekaligus menjauhi lokasi.

3. Sejumlah saksi dimintai keterangan polisi

Keluarga Ambil Paksa Jenazah COVID-19 di Rembang, Peti Dibuang LautDok.Humas Jabar

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Rembang, Arif Dwi Sulistya prihatin atas kejadian tersebut. Ia menilai peristiwa tersebut bisa menjadi pembelajaran bersama, agar semua pihak bersedia mematuhi protokol kesehatan virus corona.

“Hal itu juga sebagai bahan evaluasi Gugus Tugas, agar tak terulang lagi di kemudian hari. Langkah selanjutnya melakukan tracking siapa saja yang ikut memandikan dan memulasarakan jenazah, untuk dilakukan rapid test maupun swab test, “ ungkap Arif melansir r2brembang.com, Senin (13/7/2020).

Pihak Polsek Sarang juga sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama petugas Gugus Tugas COVID-19 setempat. Mereka mengambil foto peti jenazah yang dibuang ke pinggir laut dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Juga: Ganjar: Ada Klaster ASN Pemprov Jateng, Polres Rembang dan PLTU Jepara

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya