Kemenag: Selama Ramadan 2020, Laksanakan Ibadah di Rumah!

Mulai dari puasa sampai tadarus dilakukan di rumah

Semarang, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengimbau kepada masyarakat khususnya umat muslim, untuk melaksanakan segala ibadah di rumah selama bulan Ramadan 1441 Hijriah. Hal itu dilakukan sebagai langkah memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19).

1. Peringatan Nuzulul Quran juga akan ditiadakan

Kemenag: Selama Ramadan 2020, Laksanakan Ibadah di Rumah!Pexels/Pok Rie

Kemenag telah mengeluarkan sebuah pedoman untuk beribadah pada bulan suci Ramadan. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Prof Kamaruddin Amin, melansir keterangan resminya saat penyampaian di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (10/4).

Kamaruddin mengimbau seluruh umat Islam di Tanah Air agar segala pelaksanaan ibadah, baik salat maupun segala aktivitas yang terkait dengan ibadah saat bulan suci Ramadan, diharapkan untuk tetap dilakukan di rumah. Artinya, mulai dari pelaksanaan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya dilaksanakan di rumah sesuai dengan aturan fikih.

"Kita berharap buka bersama ditiadakan, shalat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, kemudian (peringatan) Nuzulul Quran akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan," katanya.

Baca Juga: Pandemi COVID-19, Salat Tarawih dan Idul Fitri di Masjid Ditiadakan

2. Tak akan mengurangi kualitas ibadah

Kemenag: Selama Ramadan 2020, Laksanakan Ibadah di Rumah!Dok. BNPB

Selain itu, pemerintah juga berharap pelaksanaan ibadah di rumah selama bulan puasa tak mengurangi kualitas sebagaimana ibadah di masjid. Sebab kondisinya saat ini darurat pandemi COVID-19.

"Mudah-mudaan pelaksanaan ibadah kita di rumah masing-masing. Insya Allah tidak mengurangi kualitas ibadah kita, tidak mengurangi pahala kita, karena kita sedang dalam keadaan darurat. Insya Allah, Allah SWT akan sangat memahami, dan mari kita bersama-sama melaksanakan kebijakan pemerintah," imbuhnya.

Perlu diketahui dan dipahami, lanjut Kamaruddin, bahwa kebijakan pemerintah dalam kondisi dan situasi seperti itu tentunya berorientasi pada kemaslahatan. Sehingga masyarakat harus membantu dengan melaksanakannya secara baik.

"Karena Tassarruf al-Imam 'ala al-ra'iyyah manutun bi al-maslahah. Kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi pada kemaslahatan, terus menerus berada pada kemaslahatan. Insya Allah," bebernya.

3. Umat Islam bisa menjadi pahlawan saat pandemi COVID-19

Kemenag: Selama Ramadan 2020, Laksanakan Ibadah di Rumah!ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Selain soal peribadatan, masyarakat juga diharapkan untuk terus mengikuti protokol kesehatan seiring dengan pencegahan COVID-19. Seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan physical distancing atau menjaga jarak ketika berada di tempat umum dalam beraktivitas.

"Stay at home. Untuk kali ini kita melaksanakan ibadah di rumah dan tidak mudik pada saat nanti menjelang Idulfitri. Lakukan semuanya dengan disiplin. Jadilah pahlawan, lindungi diri sendiri dan orang lain," pungkas Kamaruddin.

Baca Juga: Tuntunan Lengkap Puasa Ramadan dari PP Muhammadyah saat Wabah COVID-19

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya