Klaim Pembayaran Pasien COVID-19 Rumah Sakit Swasta di Kudus Menunggak

Mereka sudah menangani pasien virus corona sejak Maret 2020

Kudus, IDN Times - Sejumlah rumah sakit rujukan penanganan penyakit virus corona di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah belum menerima klaim pembayaran pasien COVID-19 sampai saat ini. Padahal pelayanan terhadap pasien virus corona sudah dilakukan sejak Maret 2020.

1. Klaim RS swasta ditanggung Pemerintah Kabupaten Kudus

Klaim Pembayaran Pasien COVID-19 Rumah Sakit Swasta di Kudus MenunggakIlustrasi tenaga medis. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Beberapa rumah sakit tersebut salah satunya adalah RS Aisyiyah Kudus. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 rumah sakit tersebut, Agus Prasetyo menyatakan setiap hari sudah melaporkan data pasien virus corona yang menjalani perawatan.  

"Sebetulnya, kami sudah rutin melaporkan pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Aisyiyah Kudus sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten setempat tentunya mengetahui klaim dari kami," jelasnya, Senin (15/6).

Agus menambahkan, semua rumah sakit yang menangani pasien virus corona di Kudus memang diminta oleh Dinas Kesehatan setempat untuk melaporkan, termasuk klaim biayanya kepada pemerintah.

Namun kemudian muncul surat edaran baru, untuk rumah sakit lini pertama dan kedua pengajuan klaim biaya penanganan pasien COVID-19 ditanggung oleh Kementerian Kesehatan. Sedangkan rumah sakit lini tiga pengajuan klaimnya ditanggung oleh pemerintah setempat.

Baca Juga: Insentif Tenaga Medis COVID-19 di Kudus Belum juga Cair, Ini Alasannya

2. Rata-rata mengeluarkan biaya Rp8 juta untuk satu pasien

Klaim Pembayaran Pasien COVID-19 Rumah Sakit Swasta di Kudus MenunggakANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Agus mengungkapkan untuk penanganan pasien COVID-19 telah dilakukan sejak Maret 2020, sehingga total pasien yang ditangani selama ini sekitar 40-an pasien dengan total biaya operasional mencapai Rp500an juta. Ia berharap, ada pembayaran klaim yang tepat waktu karena rumah sakit swasta juga membutuhkan pemasukan dan menjaga agar arus kas keuangannyanya terjaga.

"Jika pencairan klaimnya tertunda terlalu lama, tentunya mengganggu arus kas rumah sakit. Sedangkan pengeluaran untuk biaya operasional sehari-hari juga tidak mungkin ditunda," ujarnya.

Biaya operasional tersebut mencapai Rp8 juta untuk pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Jumlah tersebut belum termasuk saat ketika membutuhkan alat ventilator. Biaya tersebut, imbuh Agus, biasanya habis di alat pelindung diri (APD), makan dan minum seimbang, obat, biaya kamar dan biaya dokter.

Adapun kapasitas ruang kamar pasien dimaksimalkan pihak rumah sakit hingga lima pasien, meski RS Aisyiyah sebetulnya hanya bisa menampung tiga pasien baik PDP maupun positif corona.

"(Meski demikian) kami tetap berupaya semaksimal mungkin," ujar Agus.

3. Ada yang sudah dibayarkan tapi separuh

Klaim Pembayaran Pasien COVID-19 Rumah Sakit Swasta di Kudus MenunggakIlustrasi swab test. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Klaim biaya penanganan pasien yang belum beres juga dialami RS Mardi Rahayu Kudus. Padahal penanganan pasien tersebut sudah dimulai sejak Maret hingga Juni 2020 saat ini.

Direktur Utama RS Mardi Rahayu, Pujianto berharap untuk verifikasi terhadap data pengajuan klaimnya bisa dipercepat lantaran rumah sakit juga tidak ingin mengalami gangguan pada arus kas.

"Jika pembayaran klaimnya terlalu lama, tentunya bisa mengganggu arus kas rumah sakit," ungkapnya

Ia menjelaskan, untuk jumlah pasien yang ditangani pada Maret 2020 diperkirakan hanya tujuh pasien. Sementara bulan berikutnya mencapai 48 pasien sehingga jumlah klaimnya terus membengkak.

4. Pemkab Kudus mengaku klaim masih dalam proses

Klaim Pembayaran Pasien COVID-19 Rumah Sakit Swasta di Kudus MenunggakUnsplash/Dimitri Karastelev

Kondisi berbeda dialami di RS Islam Sunan Kudus dimana sudah dibayarkan tapi belum keseluruhan. Selaku direktur, Sunarya Gana berharap proses pencairan tak memakan waktu lama karena rumah sakit swasta juga membutuhkan pemasukan keuangan guna menjaga kas tak terganggu. Meski klaim pembayaran menunggak, pelayanan di rumah sakit tak tergannggu dan masih tetap berjalan normal.

"Klaim pasien COVID-19 yang sudah kami terima untuk bulan Maret 2020. Namun baru separuhnya. Sedangkan sisanya belum disetujui," terangnya melansir Antara.

Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus, Andini Aridewi menyebut saat ini sejumlah rumah sakit yang mengajukan klaim pembayaran masih dalam tahap proses.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, lanjutnya, juga telah memberikan data kepada BPJS Kesehatan untuk dilakukan verifikasi. 

Baca Juga: Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan, Seorang Pejabat PDAM Kudus Diringkus Kejari

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya