[BREAKING] Menkes Terawan Tetapkan PSBB Kota Tegal?

Wali Kota Tegal belum banyak berkomentar soal surat itu

Tegal, IDN Times - Beredar surat dari Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto yang mengabulkan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Kota Tegal, Jawa Tengah.

PSBB diajukan Pemerintah Kota Tegal terkait dengan percepatan penanggulangan COVID-19. Surat tersebut tersebar luas di media sosial dan Whatsapp Group (WAG). Bahkan ada yang menginformasikan PSBB bakal berlaku efektif di Tegal pada 22 April 2020.

Dalam surat keputusan bernomor HK.01.07/Menkes/258/2020 juga terdapat tanda tangan dari Terawan, per tanggal Jumat (17/4). Jika benar surat tersebut benar adanya, maka Pemkot Tegal wajib melaksanakan PSBB.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono belum bersedia dimintai keterangan perihal surat itu.

"Sudah, mengko bae ya. Mengko. Disit (red: Sudah, nanti saja ya. Nanti dulu)," jelas Dedy kepada IDN Times di Tegal, Jumat (17/4).

Baca Juga: Salat Berjemaah di Masjid, 10 Warga Banyumas Positif Kena Virus Corona

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya