Pimpinan Sementara DPRD Jateng Pastikan Ke-120 Anggota Dewan Tertib

Agar tidak membolos saat rapat dan sidang berlangsung

Semarang, IDN Times - Pimpinan sementara DPRD Jateng sedang menyusun draf Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, periode 2019-2024. Tatib tersebut akan disahkan berbarengan dengan pelantikan pimpinan definitif, dalam waktu dekat.

Dalam Tatib itu, akan lebih difokuskan pada nilai kedisiplinan para anggota dewan. Terutama agar tidak membolos saat sidang atau rapat berlangsung.

1. Periode sebelumnya banyak yang tidak disiplin

Pimpinan Sementara DPRD Jateng Pastikan Ke-120 Anggota Dewan TertibIDN Times/Dhana Kencana

Kedisiplinan para anggota dewan menjadi sorotan dalam pembuatan Tatib DPRD Jateng. Sebab pada periode sebelumnya, kerap banyak anggota dewan yang membolos saat sidang atau rapat.

Dalam Tatib yang baru, menuntut para anggota untuk bisa disiplin secara waktu, komunikasi, dan tindakan.

"Harus concern dengan apa tujuan berpartai oleh seluruh partai polilit, muaranya adalah kesejahteraan rakyat. Termasuk juga soal kedisiplinan dari para anggota dewan," kata Pimpinan DPRD Sementara, Bambang Kusriyanto di Semarang, Rabu (4/9).

Baca Juga: Resmi Dilantik, 120 Anggota DPRD Jateng Diminta Melek Media Sosial

2. Anggota dewan harus hadiri sidang secara fisik

Pimpinan Sementara DPRD Jateng Pastikan Ke-120 Anggota Dewan TertibIDN Times/Dhana Kencana

Bambang menjelaskan bahwa para anggota diwajibkan untuk disiplin waktu, baik dalam menghadiri rapat, maupun kehadiran fisik saat sidang paripurna digelar.

"Tidak ada alasan jauh dan terlambat. Karena sudah difasilitasi oleh negara. Rumah jauh dapat tunjangan perumahan. Harus hadir fisik saat sidang, tidak boleh diwakilkan," tegas Bambang.

Ke depannya, bagi anggota dewan yang tidak hadir dalam sidang paripurna, lanjut Bambang, akan diumumkan secara terbuka, saat pelaksanaan sidang.

3. Tindakan para anggota dewan juga perlu didisiplinkan

Pimpinan Sementara DPRD Jateng Pastikan Ke-120 Anggota Dewan TertibIDN Times/Dhana Kencana

Selanjutnya, para anggota dewan diminta untuk disiplin komunikasi. Bambang meminta mereka dapat menjalin komunikasi dua arah, antaranggota DPRD maupun dengan pihak eksekutif.

Terakhir soal disiplin dalam bertindak, yang akan dimasukkan dalam Tatib DPRD Jateng.

"Isu soal anggota dewan pemalas itu juga harus dibuktikan dengan tindakan. Ada rapat yang tidak selesai-selesai pembahasannya, juga harus ada tindakan tegas," imbuh Bambang.

4. Dibahas secara musyawarah mufakat

Pimpinan Sementara DPRD Jateng Pastikan Ke-120 Anggota Dewan TertibIDN Times/Dhana Kencana

Meski demikian, dalam pembahasan Tatib tersebut, Bambang akan melakukan komunikasi dengan perwakilan partai politik yang mempunyai keterwakilan di DPRD Jateng, termasuk para utusannya.

Apabila Tatib selesai dibentuk, akan langsung diusulkan ke Menteri Dalam Negeri, untuk kemudian disahkan bersamaan dengan penetapan pimpinan dewan definitif.

"Kita pakai proses musyawarah mufakat," ujar Bambang.

Baca Juga: Kisah Suami-Istri yang Lolos Pileg 2019 di DPRD Jateng dan Sragen

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya