Selama Agustus, Merapi Keluarkan Lava Pijar Lebih dari 900 kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Selama kurun waktu bulan Agustus 2019, Gunung Merapi yang berstatus waspada ini aktif mengeluarkan lava pijar.
Berdasarkan catatan Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengenai Informasi Kebencanaan Geologi yang diterima IDN Times, dalam waktu satu bulan, Gunung Merapi mengeluarkan guguran lava pijar sebanyak 968 kali.
Baca Juga: Kawasan Lereng Gunung Merapi Terbakar
1. Akhir bulan Agustus guguran lava meluncur sejauh 2 kilometer
Secara umum, aktivitas kegempaan Gunung Merapi selama Agustus 2019 masih didominasi dengan gempa guguran dan hembusan.
Hanya, pernah satu kali mengeluarkan guguran lava dan awan panas sejauh dua kilometer, mengarah ke hulu Kali Gendol. itu terjadi pada 27 Agustus 2019, pukul 18.10 WIB. Sedangkan untuk asap kawah utama, ketinggian maksimum mencapai 350 meter.
2. Warga diminta mewaspadai adanya aliran lahar
Sejumlah potensi bahaya dipetakan oleh PVMBG. Seperti adanya lontaran material atau lava pijar, guguran lava, awan panas guguran, hujan abu, dan aliran lahar hujan.
Editor’s picks
PVMBG juga merekomendasikan kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas di dalam radius tiga kilometer. Apabila terjadi erupsi disertai hujan abu, diminta untuk menggunakan pelindung hidung, masker untuk mulut dan kacamata untuk pelindung mata. Warga juga diminta untuk mewaspadai adanya aliran lahar.
3. Kegempaan Gunung Slamet di atas seribu kali
Sementara itu, Gunung Slamet yang saat ini berstatus waspada, berdasarkan catatan Grafik Kegempaan Slamet PVMBG rata-rata di atas 800 kali. Kegempaan terbanyak terjadi pada tanggal 21 Agustus 2019, yaitu di atas 1.250 kali.
PVMBG menyebut, potensi bahaya dari Gunung Slamet adalah adanya lontaran material atau lava pijar, erupsi freatik, hujan abu, dan aliran lahar hujan.
Untuk saat ini, warga di sekitar Gunung Slamet, masih dilarang untuk melakukan kegiatan atau aktivitas di dalam radius dua kilometer dari puncak gunung.
4. Ada 18 gunung berstatus waspada di Indonesia
Merapi dan Slamet menjadi gunung berstatus aaspada bersama 16 gunung lainnya yang tersebar di Indonesia.
Di antaranya Anak Krakatau, Marapi, Kerinci, Bromo, Semeru, Rinjani, Sangeangapi, Rokatenda, Lokon, Gamalama, Gamkonara, Ibu, Dukono, Lewotolok, Banda Api, dan Tangkuban Parahu.
Baca Juga: Status Waspada, Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Hingga 950 Meter