200 Warga Penawangan Pringapus Tolak Penambangan Proyek Bendungan Jragung

Protes penambangan di sumber mata air Kabupaten Semarang

Semarang, IDN Times - Keputusan pemerintah pusat untuk membangun Bendungan Jragung di Kabupaten Semarang, ditentang keras oleh warga setempat. Tak kurang ada 200 warga Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang yang menolak proyek pembangunan Bendungan Jragung.

1. Warga Penawangan adang rombongan pejabat yang meninjau proyek Bendungan Jragung

200 Warga Penawangan Pringapus Tolak Penambangan Proyek Bendungan JragungSejumlah warga Pringapus Kabupaten Semarang saat menggelar aksi penolakan terhadap proyek Bendungan Jragung. (Dok Walhi Jateng)

Sejumlah warga memilih mengadang rombongan pejabat Pemkab Semarang yang akan meninjau lokasi proyek Bendungan Jragung. 

Semula, ada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Semarang yang akan menyambangi proyek Bendungan Jragung. Meski begitu mereka batal meninjau karena ada aksi pengadangan dari warga Penawangan. 

Peninjauan akhirnya hanya dihadiri kepala Dusun Secang, Kepunden dan Penawangan serta didampingi Koramil Pringapus dan Polsek Pringapus. 

Baca Juga: Dapat Kompensasi Proyek Bendungan Bener, Warga Wadas Beli Mobil dan Lahan Sawit

2. Walhi Jateng sebut warga dua dusun sepakat menolak Bendungan Jragung

200 Warga Penawangan Pringapus Tolak Penambangan Proyek Bendungan JragungTak kurang 150 warga Pringapus yang memprotes proyek pembangunan Bendungan Jragung di Kabupaten Semarang. (Dok Walhi Jateng)

Wahana Tata Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah--yang mendampingi warga Penawangan--menyatakan aksi penolakan terjadi lantaran pemerintah akan melakukan penambangan di ladang sawah serta sumber mata air yang jadi penghidupan warga setempat. 

Ketua Tim Advokasi Walhi Jateng, Iqbal Algofani menjelaskan, ada warga dua dusun yang menolak proyek Bendungan Jragung. 

"Ada dua dusun, Mas. Di Secang dan Punden. Tapi pemilik sawahnya tersebar. Itu berada di Desa Penawangan," kata Iqbal kepada IDN Times, Kamis (26/5/2022). 

Iqbal berkata yang sudah meneken tanda tangan untuk menolak proyek Bendungan Jragung kini sebanyak 150-an warga. Namun jumlah yang berunjuk rasa memprotes mega proyek nasional tersebut mencapai 200-an orang. 

"Tanda tangan sekarang baru 150-an mas. Tapi yang datang aksi sampai 200-an lebih," cetusnya. 

3. Desa Penawangan menjadi lokasi penambangan Bendungan Jragung

200 Warga Penawangan Pringapus Tolak Penambangan Proyek Bendungan JragungSeorang warga membentangkan spanduk penolakan untuk proses ganti rugi proyek Bendungan Jragung. (Dok Walhi Jateng)

Desa Penawangan rencananya menjadi lokasi penambangan untuk Bendungan Jragung. Jarak desa itu dengan lokasi tapak Bendungan Jragung berada cukup jauh kurang lebih 10 kilometer. 

Walhi berkata, rencana lokasi yang akan ditambang seluas 51,78 hektar. Semua area di Desa Penawangan yang akan ditambang merupakan sawah milik warga dan tanah bengkok. 

Penambangan ini merupakan buntut dari rencana pembangunan Bendungan Jragung yang membutuhkan material tanah urug, yang rencananya akan diambil dari Desa Panawangan. 

"Dalam aksi ini, warga punya hak memperjuangkan lingkungan untuk generasi saat ini dan mendatang. Hal tersebut harus dihormati oleh semua orang, termasuk pemerintah," tegas Staf advokasi dan Tengah Kampanye Walhi Jawa Tengah, Adetya Pramandira dalam keterangan resminya.

4. Warga Penawangan mendesak proyek Bendungan Jragung disetop

200 Warga Penawangan Pringapus Tolak Penambangan Proyek Bendungan JragungSpanduk-spanduk bernada protes dibawa warga yang mengecam proyek Bendungan Jragung di Kabupaten Semarang. (Dok Walhi Jateng)

Adetya mengungkapkan, jika adanya penambangan di Desa Penawangan sangat rentan dan dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan di desa tersebut. 

Setidaknya ada enam tuntutan yang diutarakan oleh warga Desa Penawangan. Yakni sebagai berikut:

  1. Hentikan semua rencana penambangan di Desa Penawangan.
  2. Menolak Aktivitas peninjauan lokasi di Desa Penawangan yang akan dijadikan lokasi Tambang.
  3. Warga tidak akan menjual sawah, berapapun harganya.
  4. Menolak segala bentuk negosiasi dalam bentuk apapun.
  5. Pemerintah harus menyadari bahwa lokasi yang akan ditambang merupakan sumber penghidupan warga.
  6. Mendesak pemerintah untuk menghormati dan menghargai keputusan ini. 

5. Warga Penawangan emoh dengan skema ganti rugi

200 Warga Penawangan Pringapus Tolak Penambangan Proyek Bendungan JragungIlustrasi bendungan. pexels.com/Yogendra Singh

Selain itu, Parnyo selaku perwakilan warga Penawangan menyampaikan dengan tegas bahwa warga tidak akan menjual tanahnya, harga berapa pun harganya. 

"Dan menolak segala bentuk skema ganti rugi. Berharap kepada pemerintah untuk menghormati segala keputusan warga," pungkasnya. 

Baca Juga: 97 Burung Jalak Kerbau  Dilepasliarkan ke Gunung Ungaran

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya