3 Lapas Bakal Beroperasi di Nusakambangan, Para Pegawai Dilarang Lakukan Tindakan Ini

Ada lima ratusan pegawai yang dilantik Kemenkumham Jateng

Semarang, IDN Times - Pihak Kemenkumham Jawa Tengah mengisyaratkan untuk memulai mengoperasikan tiga lapas baru di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

Ketiga lapas yang akan dioperasikan antara lain Lapas Anaseman, Lapas Kelabakan dan Lapas Nirbaya. 

Selain tiga lapas, Kemenkumham juga sedang mematangkan operasional unit Rutan Semarang di Jalan Dr Cipto, Kecamatan Semarang Timur. 

Baca Juga: 6 Kepala Lapas Nusakambangan Diganti: Perlu Mitigasi Risiko Lebih Dini

1. Ada tiga lapas da satu rutan baru di Jateng

3 Lapas Bakal Beroperasi di Nusakambangan, Para Pegawai Dilarang Lakukan Tindakan IniIlustrasi penyeberangan ke Pulau Nusakambangan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahrudin mengatakan, kebutuhan pegawai untuk ditempatkan di empat unit baru tersebut tergolong sangat besar terutama untuk memenuhi segi operasional lapas-lapas yang telah selesai dibangun di Nusakambangan. 

"Kebutuhan sumber daya manusia saat ini sangat besar. Apalagi dalam waktu dekat ada empat UPT yang baru. Termasuk yang di Semarang. Minimal kalau untuk menopang operasional satu UPT harus ada 50 orang, maka kalau empat UPT kita butuh lagi 200 orang," kata Yuspahrudin, Kamis (16/3/2023). 

2. Para pegawai lapas dilarang transaksi dengan keluarga napi

3 Lapas Bakal Beroperasi di Nusakambangan, Para Pegawai Dilarang Lakukan Tindakan IniJajaran Kemenkumham Jateng berfoto bareng ratusan PNS yang baru saja dilantik di UTC Sampangan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Yuspahrudin mengaku Lapas Nirbaya, Lapas Kelabakan dan Lapas Anaseman merupakan unit lapas telah rampung dibangun di Nusakambangan sebagai langkah meningkatkan kapasitas hunian bagi para narapidana. 

Bagi para pegawai yang bertugas di Nusakambangan dan lapas lainnya, ia mewanti-wangi supaya tidak terlibat transaksi dengan keluarga para narapidana. Musababnya, keterlibatan pegawai yang bertransaksi dengan keluarga narapidana beresiko melanggar UU TPPU dan peredaran narkoba secara masif. 

"Semua PNS di wilayah Kemenkumham juga tidak boleh bertransaksi degan keluarga narapidana. Misalnya ada keluarga napi narkoba atau bandar yang minta dilindungi di lapas, terus dia ngasih transferan ke rekening pegawai, nah pegawai yang bersangkutan ada potensi terlibat perdagangan narkoba. Itu pasti kalau dilacak, dia terlibat TPPU," terangnya. 

3. Kalapas diminta bikin aturan pengiriman via wesel

3 Lapas Bakal Beroperasi di Nusakambangan, Para Pegawai Dilarang Lakukan Tindakan IniProses pengambilan sumpah jabatan bagi ratusan PNS Kemenkumham Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Untuk wilayah Jateng, ia mengaku pernah menemukan indikasi pegawainya yang terlibat transaksi rekening dengan narapidana di tahun 2017 silam. Agar tindakan serupa tidak terulang lagi, dirinya menekankan para kalapas bisa memerintahkan keluarga narapidana mengirimkan uang melalui wesel. 

"Jadi tinggal kreatifitas para kalapasnya. Jangan ditampung rekening pribadi, mungkin bisa dikirim lewat wesel," urainya.

4. Kebutuhan pegawai di Nusakambangan sangat tinggi

3 Lapas Bakal Beroperasi di Nusakambangan, Para Pegawai Dilarang Lakukan Tindakan IniSejumlah PNS memakai baju lengan panjang saat diambil sumpah jabatannya di UTC Sampangan Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Di hari Rabu (15/3/2023), pihaknya telah melantik 597 PNS yang mana hampir separuhnya nanti ditempatkan di tiga lapas tersebut. 

"Pengambilan sumpahnya ditonjolkan untuk mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi. Lalu totalnya 597 orang PNS yang dilantik. Mereka ditugaskan di unit lapas dan keimigrasian. Cuman nantinya paling banyak ditempatkan di Nusakambangan. Estimasinya ada 200 lebih PNS. Karena kebutuhan di sana tinggi. Lagian nantinya kan ada tiga lapas di sana yang beroperasi. Kurang lebihnya akan kita lihat kebutuhannya," tutur Yuspahrudin.

Keberadaan para PNS ini telah resmi bekerja karena surat keputusan (SK) sudah terbit serta ada persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas. 

Disinggung soal laporan LHKPN, para pegawainya telah melaporkan dengan hasil 100 persen. "Sudah 100 persen laporan keuangannya. Kakanwil aja gak banyak kok (laporan harta kekayaan)," ujar Yuspahrudin. 

Baca Juga: Dirjen PAS Bentuk Intel di Dalam Lapas, Diklaim Bisa Jaga Kondusifitas

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya