Abaikan Perintah Jokowi, Leasing di Semarang Nekat Sita Kendaraan Ojol

Kasusnya ditindaklanjuti OJK

Semarang, IDN Times - Kebijakan Presiden Jokowi yang menginstruksikan penundaan pembayaran kredit selama pandemik virus Corona (COVID-19) rupanya diabaikan oleh perusahaan leasing di Semarang. Sebab, tim Ombudsman mendapati laporan adanya salah satu perusahaan leasing yang masih nekat menagih pembayaran kredit kepada driver ojek online (ojol).

1. Seorang ojol terlibat konflik dengan leasing karena kendaraannya disita

Abaikan Perintah Jokowi, Leasing di Semarang Nekat Sita Kendaraan Ojolwww.moneysmart.id

Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengaku mendapat keluhan dari seorang driver ojol karena terlibat konflik dengan perusahaan leasing. 

Sebuah kendaraan milik ojol tersebut tiba-tiba disita lantaran dianggap telat membayar cicilan kredit. 

"Kasusnya sedang kita proses sejak dua minggu terakhir. Itu awalnya Ada laporan seorang ojol yang mengeluh kendaraannya diambil paksa sama leasing. Saat ini kasusnya sedang ditelisik. Padahal di sisi lain kan sudah ada imbauan dari pak presiden untuk menunda pembayaran kredit selama masa pandemik," akunya kepada IDN Times, Selasa (5/5).

Baca Juga: Buntut Virus Corona, OJK Minta Leasing Tunda Tagih Cicilan Setahun 

2. Ombudsman koordinasi dengan OJK untuk menindaklanjuti kasus leasing

Abaikan Perintah Jokowi, Leasing di Semarang Nekat Sita Kendaraan Ojolkatadata.co.id

Pihaknya menekankan kini telah berkoordinasi dengan OJK untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Menurutnya Ombudsman dengan OJK telah meneken kerjasama untuk menangani kasus yang melibatkan bank maupun leasing sejak lama. 

"Kasusnya akan ditangani OJK, OJK yang akan menindak leasing tersebut. Sesuai aturannya kan memang ada program restrukturisasi dari pemerintah. Yang harus dipahami masyarakat itu kreditnya ditunta enam bulan tapi tetap dibayar ketika wabahnya mereda," ujar Farida. 

3. Ada banyak warga mengeluhkan pencairan bansos tak tepat sasaran

Abaikan Perintah Jokowi, Leasing di Semarang Nekat Sita Kendaraan OjolPembagian sembako kepada warga sebagai hasil menjaga tutupan hutan di kawasan Bujang Raba Kabupaten Bungo, Jambi/IDN Times/Dokumentasi KKI Warsi

Sedangkan selama sebulan, pihaknya secara keseluruhan menerima aduan 24 kasus. Paling banyak, menurutnya yaitu kasus penyaluran bantuan sosial (bansos) ke tiap kabupaten/kota.

Farida menyebut banyak warga yang mengeluhkan bansosnya tak kunjung dikirim. Kasus bansos itu bermunculan di Kota Semarang , Klaten, Pemalang, Purworejo dan Sragen. 

"Kebanyakan warga mempertanyakan sejauh mana proses pencarian bansosnya. Ada warga yang menganggap ini tidak tepat sasaran, ada yang melaporkan datanya kurang. Dan banyak yang nunggu kepastiannya,".

Saat ini pihaknya sudah berupaya berkirim surat kepada beberapa kepala daerah untuk memastikan pengelolaan bansos sesuai standar layanan publik. "Laporan yang masuk ke kami lalu dikoordinasikan dengan daerah bersangkutan. Supaya kita pantau jangan sampai ada penyimpangan dan sejenisnya," tandasnya. 

Baca Juga: Bantuan Sembako Berlogo Bakal Calon Wali Kota, Warga Lapor Bawaslu

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya