Balitbang Semarang: Madrasah dan Sekolah Pantas Jadi Role Model Moderasi Beragama

Balitbang juga mendeklarasikan moderasi beragama di DIY

Semarang, IDN Times - Setiap kegiatan moderasi beragama bisa menjadi wadah bagi instansi sekolah dan pihak madrasah untuk mempraktekan nilai-nilai keberagaman. Bahkan, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Prof Suyitno, mengatakan moderasi beragama bukan sekadar narasi. 

Moderasi beragama harus sampai pada implementasi. Teori moderasi beragama sudah banyak, tetapi praktiknya perlu diperluas di semua kementerian atau lembaga.

“Lembaga pendidikan seperti madrasah atau sekolah dinilai sangat pantas menjadi role model praktik moderasi beragama. Karena di dalamnya terdapat para ahli dan pendidik untuk menginternaliasi dan mempraktikkan nilai-nilai moderasi beragama," kata Suyitno dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (22/11/2023). 

Baca Juga: Peneliti BRIN Digitalisasi 19 Manuskrip Quran Demak dan Ponorogo

1. Banyak satker belum implementasikan moderasi beragama

Balitbang Semarang: Madrasah dan Sekolah Pantas Jadi Role Model Moderasi BeragamaAnak-anak Penyintas Bencana di Palu Diajak Belajar Keberagaman - ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Lebih jauh lagi, menurut Suyitno sebenarnya masih banyak satker yang belum mengimplementasikan program moderasi beragam. 

Mereka, katanya mestinya bisa mengadaptasi apa yang sudah dilakukan oleh madrasah atau sekolah yang menjuarai lomba inovasi moderasi beragama.

2. Ada lima poin ikrar para pendidik soal moderasi beragama

Balitbang Semarang: Madrasah dan Sekolah Pantas Jadi Role Model Moderasi BeragamaKepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Prof Suyitno saat deklarasi moderasi beragama. (IDN Times/Dok Humas Balitbang Semarang)

Terlebih lagi, dalam ikrar para pendidik dalam deklarasi moderasi beragama ada lima poin.

Pertama, meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam keberagamaan yang moderat, toleran, dan santun terhadap sesama umat beragama. Kedua, meningkatkan sikap toleransi peserta didik sehingga terwujud sikap menghormati agama dan kepercayaan antar sesama umat beragama. 

Kemudian juga meningkatkan sikap peserta kebangsaan yang dididik melalui cinta tanah air, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Keempat, mencegah pemahaman dan perilaku keagamaan peserta yang dididik yang mengarah pada kekerasan, radikalisme, dan ekstremisme dalam beragama dan kehidupan berbangsa. 

Kelima, mengembangkan penghargaan peserta didik terhadap budaya bangsa, tradisi lokal, dan nilai-nilai luhur bagi penguatan kepribadian bangsa.

3. Balitbang adakan penguatan moderasi beragama bagi peserta didik

Balitbang Semarang: Madrasah dan Sekolah Pantas Jadi Role Model Moderasi BeragamaIDN Times/Aji

Pihaknya juga mengatakan saat ini ada 118 kepala sekolah dan kepala madrasah di wilayah DIY mendeklarasikan penguatan moderasi beragama peserta didik. Deklarasi moderasi beragama ini dilaksanakan seri Diskusi Publik Inovasi Moderasi Beragama yang dilaksanakan oleh Balai Litbang Agama (BLA) Semarang di University Club Hotel Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. 

Deklarasi ini sebagai bentuk komitmen para pendidik untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama dan mengimplementasikannya di satuan pendidikan masing-masing.

Deklarasi moderasi beragama para pendidik ini dihadiri oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Direktur Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY, Kapus Litbang LKKMO, Kapus Diklat Tenaga Administrasi, Kepala LMPQ, Wakil Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Kepala Balai Litbang Agama Jakarta, mahasiswa se-DIY dan perwakilan OSIS se-DIY. 

Baca Juga: Cegah Demam Berdarah, Penyebaran Nyamuk Wolbachia di Semarang Digencarkan

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya