Peneliti BRIN Digitalisasi 19 Manuskrip Quran Demak dan Ponorogo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Demak, IDN Times - Manuskrip Alquran yang telah ada sejak berabad-abad silam di Masjid Agung Demak dan Kabupaten Ponorogo mulai didigitalisasi. Total ada 19 manuskrip Alquran yang diinventarisasi oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baca Juga: Gawat! Sering Kebanjiran, Sejumlah Pabrik Pelabuhan Tanjung Emas Pindah Demak
1. Manuskrip Quran yang diubah digital dari Masjid Demak dan Ponorogo
Seorang peneliti BRIN, Umi Masfiah mengatakan dari total 19 manuskrip, terdapat 16 manuskrip Alquran dari Museum Masjid Agung Demak dan tiga manuskrip dari Kabupaten Ponorogo.
Manuskrip Alquran koleksi Masjid Agung Demak sebagian besar ditulis menggunakan kertas Eropa dan berwatermark dengan kondisi naskah cukup baik. Sehingga, masih dapat dibaca meskipun ada sebagian halaman yang hilang.
"Dan tiga manuskrip Alquran yang ditemukan di Kabupaten Ponorogo merupakan naskah koleksi KH Syamsudin dan koleksi Ibu Cipto. Manuskrip KH Syamsudin ditulis menggunakan alas kertas Eropa. edangkan mushaf kuno koleksi Ibu Cipto ditulis menggunakan alas kertas gedok atau kertas daluwang," ujar Umi dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (25/10/2023).
2. BRIN ungkap banyak mushaf Quran terpendam dan dikubur di sumur
Selama proses inventarisasi, katanya bentuk manuskrip kurang mendapatkan perawatan yang memadai. Para pemilik menyimpan manuskrip ala kadarnya.
Mulai dengan menaruh musaf Alquran di almari rumah maupun masjid dengan ditumpuk dan berdesakan dengan barang lainnya. Ada juga yang meletakkan mushaf di lantai rumah, bawah atap, bahkan ada yang menyimpan naskah dengan mengubur naskah di dalam sumur kering.
Editor’s picks
“Penyimpanan tersebut menyebabkan kerusakan. Namun kami tidak bisa menyalahkan para pemilik naskah karena mereka tidak tahu bahwa manuskrip yang dimiliki mengandung khazanah keilmuan dan peradaban Islam,” kata Umi.
3. BRIN: Sebagian warga belum paham makna mushaf kuno
Lebih lanjut, Umi menuturkan kondisi ini memperjelas bila sebagian masyarakat belum memahami sepenuhnya makna keberadaan naskah kuno yang mereka miliki.
“Perlu adanya pelatihan perawatan manuskrip bagi para pemilik, sehingga manuskrip akan terjaga dan terhindar dari kerusakan dan dijual ke luar negeri,” tambah Umi.
4. Upayakan tetap menjaga warisan para ulama Nusantara
Sementara itu, Kepala Balai Litbang (Balitbang) Agama Semarang, Anshori mengatakan sebagai salah satu lembaga pemerintah yang memiliki kepedulian terhadap eksistensi naskah keagamaan kuno, sambil berusaha melakukan penelitian inventarisasi dan digitalisasi naskah keagamaan karya ulama Nusantara sejak tahun 2010 hingga sekarang.
“Kami berkomitmen untuk menjaga warisan karya-karya ulama Nusantara, dengan cara naskah-naskah keagamaan telah kita inventarisasi, akan dilakukan digitalisasi,” kata Anshori.
Baca Juga: BNN-Polda Jateng Dilibatkan Deteksi Penyelundupan Narkoba di Lapas Kedungpane