BNN Endus Gembong Narkoba dari 10 Negara Incar Penyelundupan dari Solo

Selain Solo beberapa wilayah ini juga rawan 

Semarang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah mengendus para gembong narkoba dari 10 negara sedang mengincar jalur penyelundupan obat-obatan terlarang melalui Kota Solo.

Kesepuluh negara tersebut mulai Tiongkok, Malaysia, beberapa negara Eropa, Pakistan, Jerman, Polandia, Iran, Taiwan, Thailand dan Nigeria.

1. BNN akan gencarkan operasi pekat di Solo

BNN Endus Gembong Narkoba dari 10 Negara Incar Penyelundupan dari SoloBNNP Sulsel dalam pemusnahan narkoba hasil sitaan sepanjang tahun 2019, Selasa (17/12) / Sahrul Ramadan

Brigjen Pol Benny Gunawan, Kepala BNNP Jawa Tengah mengaku untuk mencegah penyelundupan narkoba yang kian masif, dirinya telah memerintahkan para personelnya untuk mengintensifkan razia di area Kota Solo.

"Solo target kita tahun depan untuk menggencarkan operasi pekat. Sebab, dari penelusuran yang kita lakukan selama ini, ternyata ada bandar narkoba dari delapan negara yang ingin masuk lewat Solo," ujar Benny, saat ditemui di kantornya, kawasan Madukoro, Semarang Barat, Senin (23/12).

Baca Juga: Ampuh! Ini Penjelasan Ahli Tentang 7 Cara Mengobati Kecanduan Narkoba

2. Daerah yang punya pelabuhan rawan dijadikan jalur penyelundupan narkoba

BNN Endus Gembong Narkoba dari 10 Negara Incar Penyelundupan dari SoloSuasana Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Selain Solo, katanya personelnya juga mendeteksi sejumlah daerah rawan jadi jalur penyelundupan narkoba. Ia bilang Kabupaten Jepara memiliki tingkat kerawanan yang tinggi lantaran akses pelabuhannya yang sulit dijangkau.

"Begitu pula dengan Kota Pekalongan dan Cilacap. Di situ jadi pintu masuk penyelundupan narkoba. Karena para bandar sering memanfaatkan jalur tikus di sana untuk mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah. Apalagi di situ juga ada pelabuhan-pelabuhan yang sangat jauh dengan jangkauan kita," urainya.

Pihaknya menyatakan sepanjang tahun ini telah membongkar 20 kasus narkoba dengan 51 berkas perkara. Jumlah barang bukti yang disita berupa 6.600 gram sabu, 62 kilo ganja, 386 pil ekstasi dan barang bukti TPPU senilai Rp10 miliar.

Walau demikian, diakuinya bahwa sejak Januari hingga pertengahan Desember 2019, kasus penyalahgunaan narkoba cenderung meningkat pesat ketimbang tahun sebelumnya. Bahkan, banyak kasus yang menjerat para Millennial di berbagai wilayah.

"Kasusnya yang meningkat paling banyak melibatkan para generasi Millennial. Kita terhambat terkait lokasi lapas yang luas ditambah lagi warga binaan yang sangat banyak," cetusnya.

3. Terdapat 11 napi yang terdeteksi mengendalikan narkoba dari lapas

BNN Endus Gembong Narkoba dari 10 Negara Incar Penyelundupan dari SoloIDN Times/Fariz Fardianto

Dari kasus yang sedang ditangani saat ini, ia memastikan terdapat 11 narapidana yang batal dibebaskan lantaran terlibat jaringan peredaran narkoba kelas kakap.

"Ada 11 napi yang kita proses ulang pidananya, karena terkena tindak pidana narkoba. Mereka kedapatan jadi pengendali narkoba di Jateng selama 2019. Kasusnya malah naik dari tahun 2018 yang hanya empat napi. Sistem peredaran yang melibatkan napi inilah yang harus diberantas karena sangat membahayakan keselamatan generasi muda," tandasnya.

Baca Juga: LP di Daerah Overload, Terpidana Seumur Hidup Dipindah ke Kedungpane

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya