Cara Jitu Menghapus Data Ganda e-KTP di Semarang, Gak Perlu Pake Calo

Data ganda harus dihapus untuk menertibkan dokumen kependudukan

Semarang, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang menyatakan kepemilikan data ganda e-KTP seringkali menjadi hanbatan bagi warga yang akan mengambil bantuan tunai langsung (BLT) di setiap kantor pos. 

Yudi Harianto Wibowo, Kepala Dispendukcapil Kota Semarang mengatakan warga yang memiliki data ganda pada e-KTP sering dibuat repot karena nomor NIK yang tertera di surat undangan dengan kartu e-KTP tidak sinkron. 

Jadi musti ada pemutakhiran data kembali agar data ganda e-KTP bisa diubah menjadi data tunggal," kata Yudi kepada IDN Times, Senin (28/11/2022). 

Lantas, bagaimana caranya menghapus data ganda e-KTP?

1. Bisa dilakukan sinkron data e-KTP ke Dispendukcapil Jalan Kanguru

Cara Jitu Menghapus Data Ganda e-KTP di Semarang, Gak Perlu Pake Caloilustrasi KTP-el (dispendukcapil.surakarta.go.id)

Yudi menyampaikan penghapusan data ganda e-KTP bisa dilakukan melalui kantor Dispendukcapil Kota Semarang di Jalan Kanguru, Kecamatan Gayamsari. 

Dengan mendatangi kantor Dispendukcapil, warga bisa mengurus penghapusan data ganda dengan mengisi formulir khusus kepada petugas loket khusus layanan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). 

"Kalau ada warga yang kerepotan mengambil BLT, lebih baik mensinkronkan data e-KTP. Biasanya dia punya data ganda. Caranya ya langsung datang ke kantor Capik, minta ditunggalkan. Biasanya yang benar NIK-ny@ yang e-KTP terakhir. Sedangkan yang NIK e-KTP lama harus dihapus," ungkapnya. 

Baca Juga: Persiapan Pilpres 2024, Ratusan Siswa SMA Semarang Diajak Ikut Rekam Data E-KTP

2. Bawa e-KTP dan KK asli

Cara Jitu Menghapus Data Ganda e-KTP di Semarang, Gak Perlu Pake Calokemendagri.go.id

Ketika mendatangi kantor Dispendukcapil, Yudi menyarankan supaya warga pemilik data ganda membawa e-KTP asli dan dokumen KK asli. 

Kedua dokumen itu akan disinkronkan dengan layanan adminduk yang terkoneksi secara terpusat di Kemendagri. 

3. Bisa juga datangi 16 kantor unit TPDK dan MPP Terminal Mangkang

Cara Jitu Menghapus Data Ganda e-KTP di Semarang, Gak Perlu Pake CaloIlustrasi perekaman e-KTP.ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Cara lain yang bisa ditempuh ialah bisa datang langsung ke kantor unit Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) yang beroperasi di 16 kantor kecamatan di Semarang.

"Atau bisa juga lewat mal pelayanan publik di Terminal Mangkang. Kalau ditotal lokasi layanan penggantian data ganda saat ini beroperasi di 18 titik. Antara lain 16 kantor TPDK, mal pelayanan publik Mangkang dan kantor Dispendukcapil Jalan Kanguru," bebernya. 

4. Penghapusan data ganda e-KTP jangan pakai jasa calo

Cara Jitu Menghapus Data Ganda e-KTP di Semarang, Gak Perlu Pake CaloANTARA FOTO/Basri Marzuki

Ia mengaku penghapusan data ganda e-KTP memang perlu dilakukan secepatnya oleh setiap warga guna menertibkan data kependudukan. 

Ia mengimbau kepada warga Semarang jangan sekali-kali memakai jasa calo karena justru merugikan diri sendiri. 

"Memang musti menertibkan data ganda e-KTP. Harus ditunggalkan. Bisa diurus sehari jadi. Supaya data tunggal kependudukan bisa terwujud. Soalnya, emang pemerintah dulu kan pernah bikin e-KTP secara massal akhirnya banyak data NIK yang dobel. Maka data KK harus diapdet juga. Ini buat mengantisipasi kalau ada penambahan anggota keluarga setiap tahun," tandasnya.

Baca Juga: Hengkang dari Banten ke Jateng, 3 Pabrik Bakal Beri Upah Rp2 Juta

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya