Dicopot! Kasatreskrim Polres Boyolali Diduga Lecehkan Wanita

Kapolda Jateng minta maaf 

Boyolali, IDN Times - Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya lantaran diduga melakukan pelecehan. AKP Eko saat ini telah dipindahkan ke Pama Yanma Polda Jateng sembari menjalani sidang yang digelar Propam.

1. Kasatreskrim Polres Boyolali dipindah ke Yanma

Dicopot! Kasatreskrim Polres Boyolali Diduga Lecehkan WanitaTribratajateng

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi menyatakan posisi Kasatreskrim Polres Boyolali saat ini telah diisi oleh AKP Dona Briyadi yang semula menjadi Kasatreskrim Polres Banjarnegara.

"AKP Eko dimutasi ke Pama Yanma dan diganti oleh AKP Dona yang semula menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," jelasnya, Selasa (18/1/2022).

Mutasi AKP Eko sesuai yang dituangkan dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

2. AKP Eko dan polisi lainnya diperiksa Propam

Dicopot! Kasatreskrim Polres Boyolali Diduga Lecehkan WanitaIlustrasi. ANTARA FOTO/Jojon

Luthfi bekata tindakan AKP Eko telah melanggar kode etik Polri. Kasus yang menjerat AKP Eko mencuat saat ada seorang warga berinsial R yang melaporkan ke Polda Jateng.

Selain AKP Eko, masih ada sejumlah oknum polisi lain yang dilaporkan atas kasus serupa. "AKP Eko Marudin dan oknum lainnya yang diduga terlibat dalam pelaporan kini diperiksa Propam," katanya.

3. Kapolda Jateng minta maaf

Dicopot! Kasatreskrim Polres Boyolali Diduga Lecehkan WanitaKapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi saat mengecek pelatihan Brimob di Gunung Kendil Boyolali. Dok Humas Polda Jateng

Luthfi turut mengapresiasi upaya pelaporan tindak pelecehan seksual sekaligus meminta maaf kepada masyarakat atas ulah personelnya saat bertugas.

"Saya menyampaikan permohonan maaf  kepada warga yang telah melaporkan dugaan pelecehan dan pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," bebernya.

4. Polisi yang langgar aturan tetap diproses sesuai aturan

Dicopot! Kasatreskrim Polres Boyolali Diduga Lecehkan WanitaIlustrasi polisi (IDN Times/Haikal Adithya)

Pencopotan jabatan kasatreskrim Polres Boyolali, katanya bisa dijadikan pembelajaran anggota kepolisian lainnya bahwa pihaknya komitmen selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," tandasnya.

Baca Juga: Awas! Anggota Polisi di Jateng yang Ribut sama TNI Bakal Ditindak

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya