Dicopot! Kasatreskrim Polres Boyolali Diduga Lecehkan Wanita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Boyolali, IDN Times - Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya lantaran diduga melakukan pelecehan. AKP Eko saat ini telah dipindahkan ke Pama Yanma Polda Jateng sembari menjalani sidang yang digelar Propam.
1. Kasatreskrim Polres Boyolali dipindah ke Yanma
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi menyatakan posisi Kasatreskrim Polres Boyolali saat ini telah diisi oleh AKP Dona Briyadi yang semula menjadi Kasatreskrim Polres Banjarnegara.
"AKP Eko dimutasi ke Pama Yanma dan diganti oleh AKP Dona yang semula menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," jelasnya, Selasa (18/1/2022).
Mutasi AKP Eko sesuai yang dituangkan dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
2. AKP Eko dan polisi lainnya diperiksa Propam
Luthfi bekata tindakan AKP Eko telah melanggar kode etik Polri. Kasus yang menjerat AKP Eko mencuat saat ada seorang warga berinsial R yang melaporkan ke Polda Jateng.
Editor’s picks
Selain AKP Eko, masih ada sejumlah oknum polisi lain yang dilaporkan atas kasus serupa. "AKP Eko Marudin dan oknum lainnya yang diduga terlibat dalam pelaporan kini diperiksa Propam," katanya.
3. Kapolda Jateng minta maaf
Luthfi turut mengapresiasi upaya pelaporan tindak pelecehan seksual sekaligus meminta maaf kepada masyarakat atas ulah personelnya saat bertugas.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang telah melaporkan dugaan pelecehan dan pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," bebernya.
4. Polisi yang langgar aturan tetap diproses sesuai aturan
Pencopotan jabatan kasatreskrim Polres Boyolali, katanya bisa dijadikan pembelajaran anggota kepolisian lainnya bahwa pihaknya komitmen selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," tandasnya.
Baca Juga: Awas! Anggota Polisi di Jateng yang Ribut sama TNI Bakal Ditindak