Dinas ESDM Jateng Pastikan Tambang Emas yang Runtuh di Ajibarang Banyumas Ilegal

Banyumas, IDN Times - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah memastikan lokasi tambang emas yang runtuh di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas merupakan kawasan ilegal.
Baca Juga: 8 Penambang Emas di Banyumas Tertimbun Lubang Galian Sedalam 70 Meter
1. Bupati sudah disarankan tidak beri izin tambang emas
Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Jateng, Boedya Dharmawan, mengatakan kawasan pertambangan emas rakyat di Desa Pancurendang tidak memiliki izin dari pemerintah provinsi.
Pihaknya selama ini sudah menyarankan kepada Bupati Banyumas untuk tidak memberikan izin untuk kegiatan tambang emas.
"Saat ini hanya bisa memberikan sedikit komentar bahwa benar itu pertambangan rakyat yang belum berizin. Tapi kemarin saya juga sampaikan ke pak bupati, ini masa darurat operasi penyelamatan, ada baiknya kita tidak memberikan atau membahas statusnya," ungkap Boedya, Jumat (28/7/2023).
2. Hanya enam jenis tambang yang kantongi izin
Aktivitas tambang wilayah Banyumas yang telah mengantongi izin hanya untuk andesit seluas 35,96 hektare, basalt seluas 207,2 hektare, tanah urug seluas 27,6 hektare, pasir dan batu seluas 72,92 hektare, tanah liat seluas 932 hektare dan batu gamping yang luasnya sampai 1.861 hektare.
Ia berkata tambang emas yang runtuh tersebut pertama kali beroperasi pada 2014 silam.
Editor’s picks
3. Dinas ESDM pilih membina pengelola tambang emas
Pihak Dinas ESDM, katanya akan melakukan pembinaan terhadap Koperasi Sela Kencana sebagai lembaga pengelola tambang emas di Desa Pancurendang.
Meski begitu, pihaknya tak mau berkomentar lebih jauh mengenai apakah ada penindakan pada koperasi tersebut. Yang pasti, dirinya menekankan bila pengajuan permohonan tersebut tetap diproses dan masih berjalan. Namun masih ada beberapa kendala yang masih belum selesai.
"Nah itu (pengajuan). Makanya nanti ada prosesnya sendiri. Upaya pembinaan sudah kita lakukan semuanya baik dari Pemkot sampai Pemprov. Kita tidak semata-mata lepas tangan," tegasnya.
4. Lubang tambang yang runtuh cuma 70-80 sentimeter
Di hari ketiga proses pencarian delapan penambang emas, Boedya berkata pihaknya juga mengoperasikan kamera bor hole untuk melacak kedalaman lubang tambang yang runtuh. Ia mengungkapkan dimensi lubang tambang sekitar 70--80 sentimeter sehingga menyulitkan kamera hole masuk dan merekam seluruh kondisi galian tambang di dalamnya.
"Dimensinya itu 70--80 sentimeter. Sempit itu. Kita tetap upayakan semaksimal mungkin untuk mendapatkan visual gambar dan didapati ada penampakan air keruh, serta didapati visual muka air tanah ada di 11.1 titik. Untuk kedalaman dasarnya 18.1," terangnya.
Adapun untuk hasil rekaman visual dari kamera hole kini dilaporkan kepada kepala Dinas ESDM Banyumas. Artinya berdasarkan kajian teknis akan disimpulkan apakah memerlukan tim penyelam untuk membantu evakuasi tubuh para penambang.
"Data visual itu akan digunakan tim gabungan untuk memustuskan terjunkan tim selam atau tidak. Ini bukan perkara berani atau tak berani, tapi keselamatan juga. Mengingat air juga masih tinggi dan data visual belum seluruh lubangnya terambil," tukasnya.
Baca Juga: 8 Penambang Emas Banyumas Tenggelam di Lubang Galian, Tertutup Air 15 Meter